zonamerahnews – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, melayangkan peringatan tegas kepada pemerintah daerah. Ia mendesak agar proses pendataan warga yang berhak menempati hunian tetap (huntap) segera dirampungkan. Pasalnya, tanpa data yang akurat dan lengkap, pembangunan rumah permanen bagi ribuan korban bencana berpotensi besar terhambat, bahkan terancam gagal.
Pernyataan krusial ini disampaikan Tito saat menghadiri acara penyaluran bantuan sosial di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Menurutnya, banyak kepala daerah yang menyuarakan permintaan percepatan pembangunan huntap, namun di sisi lain, kendala utama justru terletak pada belum rampungnya pendataan warga di lapangan. "Semua kepala daerah menyampaikan hal yang sama, minta huntap cepat dibangun. Tapi datanya harus jelas dulu," tegas Tito, seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

Untuk itu, Tito mendesak pemerintah daerah membentuk tim atau satuan tugas khusus guna mendata pilihan warga secara detail. Ada dua skema utama yang ditawarkan pemerintah untuk huntap: skema insitu atau komunal. Skema insitu berarti rumah akan dibangun kembali di lokasi atau lahan milik warga sendiri. Dalam opsi ini, warga dapat memilih apakah rumahnya akan dibangun oleh pemerintah melalui BNPB, atau membangun sendiri dengan bantuan dana sekitar Rp60 juta. Syarat mutlaknya, tanah tersebut haruslah milik pribadi warga.
Sementara itu, skema komunal menawarkan solusi penempatan warga di kawasan hunian baru yang dibangun terpadu dalam satu kompleks. Untuk merealisasikan skema ini, pemerintah daerah diwajibkan menyiapkan lahan. Sumber lahan bisa beragam, mulai dari tanah milik pemerintah daerah, pemerintah pusat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hingga pembelian lahan milik masyarakat dengan harga yang wajar dan sesuai.
"Makin cepat data siapa yang mau insitu dan siapa yang memilih kompleks, makin mudah bagi kami untuk mengoordinasikan pembangunan huntap," jelas Tito. Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah lebih proaktif dalam melakukan pendataan di lapangan dan tidak hanya menunggu instruksi dari pusat. "Kalau datanya tidak ada, apa yang mau dibangun. Masyarakat sudah ribut minta dibuatkan huntap tapi pemerintahan daerahnya tidak jalan," imbuhnya, menyoroti lambannya respons di tingkat lokal.
Pembangunan hunian tetap merupakan langkah fundamental dalam pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana, setelah sebelumnya para pengungsi hanya mengandalkan hunian sementara atau bantuan sewa rumah. Oleh karena itu, kejelasan dan kecepatan data menjadi kunci utama agar ribuan korban bencana dapat segera memiliki tempat tinggal yang layak dan permanen, sekaligus mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak.

