Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!
    • DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!
    • Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik
    • Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!
    • Prabowo Terhenyak! Quraish Shihab Ungkap Kunci Keadilan Hakiki di Istana
    • RAHASIA TERKUAK! Bea Cukai Intai Jam Tangan Sultan di Jakarta!
    Kamis, 12 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!
    Nasional

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    zonamerahnews – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik ilegal pabrik mi berformalin di Kabupaten Boyolali yang beroperasi dengan kapasitas produksi mencengangkan, mencapai 1,5 ton setiap harinya. Penemuan ini sontak menimbulkan kekhawatiran serius akan kesehatan masyarakat, mengingat formalin adalah zat berbahaya yang secara tegas dilarang penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan.

    Kombes Pol. Djoko Julianto, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai peredaran mi berformalin di pasar-pasar wilayah Solo dan sekitarnya. Berdasarkan informasi tersebut, tim penyidik melakukan penelusuran mendalam hingga berhasil mengidentifikasi dua lokasi utama di Boyolali yang terlibat dalam praktik curang ini.

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dua lokasi tersebut meliputi sebuah fasilitas produksi di Kecamatan Cepogo dan gudang penyimpanan di Kecamatan Mojosongo. Dari kedua tempat ini, petugas berhasil menyita barang bukti signifikan, termasuk ratusan liter formalin cair dan sekitar 25 karung mi siap edar dengan total berat mencapai 1 ton. Jumlah ini menunjukkan skala operasi yang masif dan potensi bahaya yang telah tersebar luas.

    Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan seorang tersangka berinisial WH (38), warga Mojosongo, Boyolali, yang diyakini sebagai otak di balik usaha ilegal ini. Djoko merinci modus operandi pelaku, di mana setiap 100 kilogram adonan mi dicampur dengan 1 liter formalin, sebuah takaran yang jelas membahayakan konsumen dan menunjukkan kesengajaan dalam meracuni produk pangan.

    Penting untuk diketahui, formalin adalah zat kimia yang secara tegas dilarang penggunaannya sebagai bahan tambahan pangan (BTP) berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 22 Tahun 2022. Formalin dikenal sangat beracun dan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan manusia, mulai dari iritasi saluran pencernaan, kerusakan organ dalam, hingga risiko kanker jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

    Praktik berbahaya ini, menurut keterangan polisi, telah berlangsung sejak tahun 2019, yang berarti sudah lebih dari empat tahun beroperasi, dengan jangkauan pemasaran meliputi Solo dan wilayah sekitarnya. Atas perbuatannya yang membahayakan publik, tersangka WH kini dijerat dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pangan, yang mengancamnya dengan sanksi pidana berat demi memberikan efek jera dan melindungi masyarakat dari kejahatan pangan serupa.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05

    Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!

    11-03-2026 - 18.05

    11-03-2026 - 13.05

    Prabowo Terhenyak! Quraish Shihab Ungkap Kunci Keadilan Hakiki di Istana

    11-03-2026 - 08.05

    11-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    Nasional 12-03-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik ilegal pabrik mi berformalin di Kabupaten Boyolali…

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05

    Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!

    11-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    Bahaya Mengintai Piring Anda! Pabrik Mi Berformalin 1,5 Ton Terbongkar!

    12-03-2026 - 08.05

    DPR Bongkar Fakta Haji 2026: Saudi Belum Tunda, Indonesia Siap Skenario Darurat!

    12-03-2026 - 03.05

    Tegas! Bupati Bandung Larang ASN Pakai Mobil Dinas Mudik

    11-03-2026 - 22.05

    Baru Hirup Udara Bebas, Aktivis Komar Langsung Diciduk Polisi!

    11-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.