Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05

    Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

    30-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional -
    Nasional

    13-02-2026 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail

    Gawat! Sungai Jaletreng Tercemar Limbah Kimia, Ini Respons Cepat Tangsel!

    zonamerahnews – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat menyikapi dugaan pencemaran serius di aliran Sungai Jaletreng. Tindakan darurat berupa penaburan karbon aktif massal dilakukan menyusul insiden kebakaran gudang kimia di kawasan Taman Tekno, Setu, yang terjadi beberapa hari lalu.

    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Langkah responsif ini melibatkan penyebaran puluhan karung bubuk karbon aktif di sepanjang kurang lebih dua kilometer aliran sungai, dimulai dari titik hulu di Kelurahan Setu, Kecamatan Setu. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turut serta dalam pemantauan langsung di lokasi, menyusuri sungai menggunakan perahu karet bersama unsur Forkopimda, TNI-Polri, DPRD, BPBD, dinas terkait, serta perwakilan pengusaha Taman Tekno.

    "Langkah paling cepat yang kami lakukan hari ini adalah penanganan di sungai menggunakan karbon aktif, dengan harapan dapat mengikat senyawa kimia sisa kebakaran," terang Pilar, Kamis (12/2). Ia menambahkan, pasokan karbon aktif tersebut diperoleh dari pihak pengusaha gudang kimia yang terbakar, sebagai wujud tanggung jawab atas insiden tersebut.

    Selain fokus pada pemulihan aliran sungai, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi erat dengan Polres Tangerang Selatan untuk segera mengevakuasi dan mengolah sisa residu kebakaran. Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ini akan dibawa ke fasilitas pengolahan khusus. Pilar menekankan pentingnya langkah ini untuk mencegah partikel sisa pembakaran berukuran mikro terhirup oleh masyarakat atau terbawa air hujan masuk ke sungai, yang berpotensi memperluas dampak pencemaran.

    "Kami khawatir jika hujan turun, residu bisa masuk ke sungai dan berdampak lebih luas. Karena itu pembersihan harus segera dilakukan," ujarnya.

    Koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup juga direncanakan untuk menjajaki penggunaan bahan atau teknologi tambahan guna menetralisir zat kimia yang tersisa. Sementara itu, DPRD Tangsel mengusulkan penebaran bibit ikan sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem sungai, setelah kondisi air dipastikan aman.

    "Penanganan ini bukan langkah terakhir. Pemantauan kualitas air dan lingkungan akan terus dilakukan hingga kondisi Sungai Jaletreng dipastikan kembali normal dan aman bagi ekosistem maupun masyarakat," tegas Pilar.

    Di sisi lain, Pemkot Tangsel juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kelengkapan dokumen bangunan di kawasan Taman Tekno. Pemeriksaan akan mencakup Sertifikat Laik Fungsi (SLF), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), hingga kesesuaian izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).

    "Kami akan lakukan pembenahan bersama. Semua gudang dan industri akan dicek kembali, mulai dari proteksi kebakaran hingga kelayakan bangunan. Ini harus menjadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang," pungkasnya, menandaskan keseriusan Pemkot dalam mencegah insiden serupa di masa mendatang.


    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      Nasional30-04-2026 - 18.05

      zonamerahnews – Jakarta – Dua mantan pejabat penting di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi…

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.