zonamerahnews – Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi, menjadi sorotan utama saat menghadiri panggilan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/2). Dalam kapasitasnya sebagai ahli bagi tersangka Roy Suryo dan rekan-rekannya, Bonatua secara terbuka memamerkan salinan ijazah S1 Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden Joko Widodo yang telah terlegalisir. Aksi ini sontak menarik perhatian media dan publik yang hadir.
Kehadiran Bonatua di Mapolda bukan sekadar formalitas. Ia, bersama Leony Lidya, merupakan pihak yang sebelumnya mengajukan gugatan terkait keterbukaan informasi publik mengenai dokumen ijazah Jokowi ke Komisi Informasi Publik (KIP). Refly Harun, pengacara yang mendampingi Roy Suryo dkk, mengungkapkan bahwa Bonatua akan menjelaskan kepada penyidik bagaimana informasi ijazah tersebut diperoleh sebagai hak publik, sesuai dengan amanat undang-undang kebebasan informasi.

"Bang Bonatua akan membicarakan mengenai bagaimana informasi itu dapat diproses sebagai sebuah hak kita karena beliau dealing with dengan undang-undang tentang kebebasan informasi publik dan menceritakan bagaimana ijazah Jokowi didapatkan," jelas Refly di Mapolda Metro Jaya.
Bonatua sendiri menggarisbawahi perannya sebagai seorang ahli yang berlandaskan pada pengalaman empiris dan penelitian. "Yang perlu saya klarifikasi juga bahwa di sini saya sebagai ahli ya, ahli yang berempiris karena saya melakukan kerja-kerja praktik, mempraktikkan keterbukaan informasi publik, saya meneliti dan saya harus pelajari dulu penelitian sebelumnya," ujarnya.
Secara terbuka, Bonatua memamerkan dua lembar salinan ijazah Jokowi yang diperolehnya dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salinan ini, yang berasal dari dokumen pencalonan Pilpres 2014 dan Pilpres 2019, menjadi fokus perhatian. Menurutnya, salinan yang ia pegang memiliki kesamaan signifikan dengan ijazah yang sebelumnya diunggah oleh kader PSI, Dian Sandi, yang kemudian menjadi dasar penelitian tim Roy Suryo.
"Pada saat saya mendapat salinan, yang tersembunyi 9 item dari KPU, bulan September lalu, tahun lalu, saya sudah menyatakan di media bahwa, ini sudah identik dengan sampling yang diuji oleh RRT [Roy Suryo, Rismon Sianipar, dr Tifa]," terang Bonatua.
Perlu dicatat, Bonatua baru saja mendapatkan salinan ijazah Jokowi yang tanpa sensor dari KPU pada Senin (9/2), setelah melalui proses sengketa panjang di Komisi Informasi Pusat (KIP). Ia secara khusus mengapresiasi langkah KPU yang akhirnya bersedia menyerahkan dokumen krusial tersebut. "Terima kasih KPU. Artinya memang ini buktinya bahwa tak sempat saya simpan ini selalu langsung saya kasih ke publik. Nah, dengan begitu ya mengapa inti acara kita ini adalah menerima salinan resmi fotokopi ijazah, ini saya catat ya, fotokopi ijazah terlegalisir berwarna tanpa sensor," kata Bonatua kepada zonamerahnews.com.
Sebelumnya, Bonatua mengungkapkan bahwa ada sembilan poin informasi yang dikaburkan atau disembunyikan oleh KPU dalam salinan ijazah kelulusan Jokowi dari UGM. Sembilan informasi tersebut meliputi nomor kertas, nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, tanggal lahir, tempat lahir, tanda tangan pejabat legalisir, tanggal legalisasi, serta tanda tangan Rektor UGM dan Dekan Fakultas Kehutanan UGM. Dengan terbukanya salinan tanpa sensor ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut dalam polemik yang ada.

