Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!
    • Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen
    • Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!
    • Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!
    • Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026
    • Indonesia Berkabung! Wafatnya Mantan Wapres, Bendera Setengah Tiang 3 Hari
    Rabu, 4 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Dalang Demo Anak Ditangkap! Direktur Lokataru Jadi Tersangka?
    Nasional

    Dalang Demo Anak Ditangkap! Direktur Lokataru Jadi Tersangka?

    02-09-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Dalang Demo Anak Ditangkap! Direktur Lokataru Jadi Tersangka?

    zonamerahnews – Jakarta – Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kuat melakukan penghasutan terkait aksi demonstrasi yang melibatkan anak-anak. Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary menjelaskan bahwa Delpedro diduga keras telah melakukan ajakan provokatif yang memicu aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak-anak di bawah umur. "Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak," tegas Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9).

    Dalang Demo Anak Ditangkap! Direktur Lokataru Jadi Tersangka?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Ade Ary memaparkan bahwa Delpedro diduga melakukan serangkaian tindak pidana, termasuk menghasut untuk melakukan tindak pidana, menyebarkan informasi elektronik yang berisi pemberitahuan bohong yang berpotensi menimbulkan kerusuhan dan keresahan di masyarakat, serta merekrut dan memperalat anak-anak tanpa perlindungan yang memadai.

    Penyidik menjerat Delpedro dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP, Pasal 45 a ayat 3 jo Pasal 28 ayat 3 UU ITE, dan Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

    zonamerahnews – Dugaan tindak pidana ini, menurut keterangan pihak kepolisian, terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar Gedung DPR/MPR, kawasan Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, serta beberapa wilayah lain di Jakarta. Kasus ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan motif di balik tindakan Delpedro.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05

    Perang Timur Tengah Kian Panas, Nasib Ribuan Jemaah Umrah Indonesia Terancam!

    03-03-2026 - 08.05

    Terungkap! Jurus Pamungkas Kapolri Atasi Macet Pelabuhan 2026

    03-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    Nasional 04-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Surabaya, seorang pria berinisial PJ (38) di Kecamatan Pakal, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan…

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Ayah Kandung di Surabaya Tega Cabuli Putri Sejak SD: 4 Tahun Neraka!

    04-03-2026 - 03.05

    Detik-detik Horor! Truk Gagal Rem Hantam 9 Kendaraan di Bawen

    03-03-2026 - 22.05

    Skandal Suap Hakim: Advokat Marcella Santoso Dihukum 14 Tahun Penjara!

    03-03-2026 - 18.05

    03-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.