zonamerahnews.com – Kejaksaan Agung baru-baru ini membongkar skandal korupsi fantastis dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Pusat perhatian tertuju pada pengadaan sepeda motor listrik fiktif yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk seorang Kolonel TNI aktif berinisial BU.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan peran krusial Kolonel BU. Sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), BU menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek motor listrik.

Dalam pelaksanaannya, Kolonel BU diduga bersekongkol dengan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT). Proyek pengadaan sepeda motor listrik ini menelan anggaran kolosal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Namun, investigasi Kejagung menemukan bahwa proses pengadaan tersebut sarat pelanggaran hukum. Proyek ini tidak memenuhi persyaratan kontrak yang berlaku dan terjadi penggelembungan harga yang signifikan. Lebih mencengangkan, ditemukan adanya manipulasi berita acara serah terima barang, seolah-olah ribuan unit motor telah diterima padahal kenyataannya tidak demikian.
Syarief menjelaskan dari target 21.081 unit kendaraan, baru sekitar 3.229 unit yang terealisasi. Ironisnya, pembayaran telah dilakukan 100 persen, menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.
Meski bukti keterlibatan Kolonel BU telah terungkap, Kejagung belum menetapkannya sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan statusnya sebagai anggota TNI aktif. Penanganan kasusnya akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang nantinya akan memproses lebih lanjut.
Sebelumnya, Kejagung telah menjerat tujuh individu sebagai tersangka dalam kasus korupsi program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony), Andri Mulyono (Komisaris PT YAT), Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review), serta Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN).
Kejagung juga menyoroti carut-marut pengelolaan program MBG. Semestinya, program ini diampu oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak SPPG yang ditunjuk justru memiliki kedekatan dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga terjadi pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.

