Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya
    • Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka
    • Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara
    • Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi
    • Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara
    • Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor
    • Geger Penahanan Febrie Sah Meski Tanpa Tanda Tangan
    • Hanura Berani Ubah Logo Singa Siap Rebut Suara
    Selasa, 25 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Terkuak Modus Licik Korupsi Motor Listrik
    Nasional

    Terkuak Modus Licik Korupsi Motor Listrik

    02-07-2026 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Terkuak Modus Licik Korupsi Motor Listrik

    zonamerahnews.com – Kejaksaan Agung baru-baru ini membongkar skandal korupsi fantastis dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Pusat perhatian tertuju pada pengadaan sepeda motor listrik fiktif yang melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk seorang Kolonel TNI aktif berinisial BU.

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan peran krusial Kolonel BU. Sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), BU menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek motor listrik.

    Terkuak Modus Licik Korupsi Motor Listrik
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam pelaksanaannya, Kolonel BU diduga bersekongkol dengan Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala BGN, dan Andri Mulyono, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT). Proyek pengadaan sepeda motor listrik ini menelan anggaran kolosal mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Namun, investigasi Kejagung menemukan bahwa proses pengadaan tersebut sarat pelanggaran hukum. Proyek ini tidak memenuhi persyaratan kontrak yang berlaku dan terjadi penggelembungan harga yang signifikan. Lebih mencengangkan, ditemukan adanya manipulasi berita acara serah terima barang, seolah-olah ribuan unit motor telah diterima padahal kenyataannya tidak demikian.

    Syarief menjelaskan dari target 21.081 unit kendaraan, baru sekitar 3.229 unit yang terealisasi. Ironisnya, pembayaran telah dilakukan 100 persen, menyebabkan kerugian besar bagi keuangan negara.

    Meski bukti keterlibatan Kolonel BU telah terungkap, Kejagung belum menetapkannya sebagai tersangka. Hal ini dikarenakan statusnya sebagai anggota TNI aktif. Penanganan kasusnya akan dilakukan melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, yang nantinya akan memproses lebih lanjut.

    Sebelumnya, Kejagung telah menjerat tujuh individu sebagai tersangka dalam kasus korupsi program MBG periode 2025-2026. Mereka adalah Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya (eks Wakil Kepala BGN), Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri (kaki tangan Sony), Andri Mulyono (Komisaris PT YAT), Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review), serta Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN).

    Kejagung juga menyoroti carut-marut pengelolaan program MBG. Semestinya, program ini diampu oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima. Namun, banyak SPPG yang ditunjuk justru memiliki kedekatan dengan petinggi BGN dan tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra. Selain motor listrik, penggelembungan harga juga terjadi pada pengadaan 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, dan 5.400 unit televisi 75 inci.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05

    Dalang Pembakar Hutan Kalimantan Terancam Penjara

    25-08-2026 - 03.05

    Tragedi Subuh Cibubur Truk Seruduk Banyak Motor

    24-08-2026 - 22.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    Nasional 25-08-2026 - 16.05

    zonamerahnews.com – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang Lanud Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat tempur canggih jenis Sukhoi…

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05
    Our Picks

    Gawat Sukhoi TNI AU Tergelincir Ini Faktanya

    25-08-2026 - 16.05

    Skandal DPRD NTT Tiga Anggota Jadi Tersangka

    25-08-2026 - 13.05

    Gempar Dedi Mulyadi Hengkang Gerindra PSI Bicara

    25-08-2026 - 08.05

    Geger Gamelan Keraton Solo Berujung Laporan Polisi

    25-08-2026 - 06.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.