zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyuarakan keprihatinan mendalam atas kasus rasuah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Praktik lancung ini disebut merusak marwah tanah kelahiran Pacu Jalur, sebuah tradisi dayung perahu yang melambangkan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat.
Lembaga antirasuah itu baru saja membongkar dugaan suap terkait jabatan dan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 29 Juni 2026. Tiga sosok telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka adalah Bupati Kuansing periode 2025-2030 Suhardiman Amby (SA), Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain (ZKN), serta seorang pengusaha swasta Ardiles (ARD) Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Rabu (1/7) malam menegaskan bahwa Kuansing dikenal luas sebagai jantung tradisi Pacu Jalur yang memancarkan etos kolektif. "Ketika korupsi kembali mencuat di Kuansing, yang terkikis bukan hanya integritas pejabat publik, namun juga keyakinan masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang selama ini menjadi kebanggaan daerah," ujar Budi.
Penindakan ini, menurut Budi, sekaligus menjadi lampu kuning dari instrumen pencegahan korupsi KPK, yakni Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Nilai MCSP Kabupaten Kuansing pada tahun 2025 berada di kategori rawan dengan skor 63,84 poin. Angka ini anjlok 8,13 poin dibandingkan tahun 2024. Area Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menjadi sorotan utama karena hanya memperoleh skor 45, jauh di bawah ambang batas 50.
Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Kuansing juga menunjukkan minimnya kemajuan. Skor SPI hanya naik tipis dari 63,12 pada 2024 menjadi 63,58 pada 2025. Budi mengingatkan kondisi ini adalah pengingat keras bahwa penguatan integritas dan sistem pencegahan korupsi harus terus digalakkan secara konsisten agar praktik serupa tidak terulang. Apalagi dugaan tindak pidana korupsi di Kuansing ini menyangkut proyek-proyek vital daerah yang bersinggungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Secara geografis, Budi menjelaskan sekitar 50 persen wilayah Kuansing merupakan lahan perkebunan. Dari jumlah itu, 65 hingga 70 persen didominasi perkebunan sawit yang berpotensi menghasilkan 2,2 ton kelapa sawit per bulan atau setara Rp2,7 miliar. Namun ironisnya, infrastruktur jalan di Kuansing masih jauh dari kata layak. Sekitar 38 hingga 45 persen jalan berada dalam kondisi buruk akibat beban angkut truk logistik kelapa sawit dan batu bara yang tinggi.
KPK mencatat setidaknya sudah ada tujuh kasus korupsi di Provinsi Riau. Khusus untuk Kuansing, ini merupakan peristiwa tertangkap tangan kedua yang menimpa seorang kepala daerah di wilayah tersebut. Sebelumnya pada 2021, Bupati Kuansing periode 2021-2026 Andi Putra divonis bersalah dalam perkara suap perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU).

