zonamerahnews – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, memberikan pernyataan resmi terkait kemungkinan pemeriksaan Hercules Rosario de Marshal, ketua GRIB Jaya, dalam kasus pembakaran mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Peristiwa yang terjadi pada Jumat dini hari, 18 April lalu, mengakibatkan tiga mobil polisi hangus terbakar. Insiden ini bermula dari upaya penangkapan seorang tokoh masyarakat yang diduga pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api ilegal di Kampung Baru, Harjamukti, Depok. Keberadaan tokoh masyarakat tersebut yang dianggap sebagai ‘tokoh’ setempat, memicu reaksi warga yang menolak penangkapan.
Hingga saat ini, tujuh tersangka telah ditangkap, enam di antaranya merupakan anggota ormas GRIB. Satu anggota GRIB lainnya menyerahkan diri, sementara dua buronan, berinisial RS dan VS alias T, masih dalam pengejaran. Kapolda Karyoto menjelaskan bahwa penyelidikan saat ini difokuskan untuk mengungkap kemungkinan adanya perintah dari ‘atas’ dalam aksi tersebut. "Jika ada perintah dari atasannya, kita akan konfirmasi. Apakah nanti layak dia (Hercules) sebagai orang yang menyuruh melakukan, secara pasal 55 atau 56," ujar Karyoto kepada wartawan, Jumat (9/5).

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan peran setiap individu yang terlibat. Sementara itu, DPP GRIB Jaya melalui Kabid Media dan Publikasi, Marcel Gual, telah memberikan klarifikasi. Marcel membantah tudingan premanisme yang dialamatkan kepada organisasi yang dipimpin Hercules, menekankan beragam kegiatan positif GRIB, seperti penyaluran aspirasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Ia juga menyatakan GRIB tidak akan terpengaruh oleh framing negatif dan akan terus menjalankan program-programnya sesuai arahan Ketua Umum. Namun, pernyataan tersebut tak mampu meredam spekulasi mengenai keterlibatan Hercules dalam kasus ini. Pertanyaan besar kini menggantung: akankah Hercules dipanggil untuk dimintai keterangan? Penyelidikan kepolisian selanjutnya akan menjadi penentu.

