Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Oleh MA

    31-10-2026 - 18.35

    Strategi Baru TNI di Papua Perkuat Komando

    31-10-2026 - 18.05

    Geger Peredaran Narkoba Deli Serdang Disikat Polisi

    31-10-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Oleh MA
    • Strategi Baru TNI di Papua Perkuat Komando
    • Geger Peredaran Narkoba Deli Serdang Disikat Polisi
    • OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan
    • 22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya
    • Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar
    • Ijazah SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    • Suket SMA Gibran Resmi Dinyatakan Tidak Sah
    Sabtu, 31 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Geger 165 Ribu Kasus ISPA di Kalbar Kemenkes Diminta Segera Bertindak
    Nasional

    Geger 165 Ribu Kasus ISPA di Kalbar Kemenkes Diminta Segera Bertindak

    30-08-2026 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Geger 165 Ribu Kasus ISPA di Kalbar Kemenkes Diminta Segera Bertindak

    zonamerahnews.com – Parlemen Republik Indonesia tengah geger menyikapi lonjakan drastis kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut atau ISPA di Kalimantan Barat. Angka fantastis mencapai 165 ribu kasus akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu desakan keras dari Komisi IX DPR RI agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengambil langkah konkret.

    Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengungkapkan kekhawatiran mendalamnya terhadap dampak karhutla yang kian meluas, mengancam kesehatan ribuan warga. Ia menegaskan, Kemenkes wajib bertindak cepat untuk mengatasi krisis pernapasan ini.

    Geger 165 Ribu Kasus ISPA di Kalbar Kemenkes Diminta Segera Bertindak
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Yahya mendesak Kemenkes bersama pemerintah daerah setempat untuk segera mengeluarkan panduan kesehatan wajib bagi masyarakat, termasuk kewajiban mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Jika situasi memburuk, opsi evakuasi warga ke tempat yang lebih aman juga harus dikaji secara serius.

    Penanganan di lapangan, menurut Yahya, harus bersifat terpadu dan melibatkan seluruh elemen kesehatan, mulai dari tenaga medis, tenaga kesehatan, rumah sakit, hingga penyediaan bantuan logistik kesehatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kemenkes dan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk memastikan ketersediaan tenaga medis, fasilitas rumah sakit, distribusi masker, serta pembentukan rumah oksigen bagi warga terdampak.

    Perhatian khusus juga harus diberikan kepada golongan paling rentan seperti anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap gangguan pernapasan akibat paparan asap. Yahya bahkan mendorong pemerintah untuk menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kalbar apabila kondisi terus memburuk, demi mempercepat dan mengintegrasikan upaya penanganan.

    Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi IX DPR RI berencana melakukan inspeksi langsung ke wilayah terdampak karhutla di Kalimantan pada tanggal 4-5 September 2026. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami kondisi riil di lapangan dan merumuskan rekomendasi yang tepat bagi pemerintah.

    Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalbar semakin memperkuat urgensi situasi ini. Kepala Dinkes Kalbar Erna Yulianti merilis bahwa dari periode 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, tercatat sebanyak 165.727 kasus ISPA. Angka ini dihimpun melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) yang digunakan untuk memantau tren penyakit di masyarakat.

    Erna menjelaskan, tren peningkatan kasus ISPA mulai terdeteksi sejak akhir Mei 2026 atau minggu ke-21, dan terus berlanjut hingga pertengahan Agustus. Proporsi kasus ISPA di Kalbar dilaporkan mencapai 29 per 1.000 penduduk.

    Kondisi pada minggu ke-32 menjadi sorotan utama, di mana terjadi peningkatan signifikan kunjungan masyarakat ke fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan melonjaknya aktivitas titik panas atau hotspot di Kalbar, mengindikasikan bahwa semakin banyak warga yang mencari pertolongan medis akibat gangguan pernapasan.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Oleh MA

    31-10-2026 - 18.35

    Strategi Baru TNI di Papua Perkuat Komando

    31-10-2026 - 18.05

    Geger Peredaran Narkoba Deli Serdang Disikat Polisi

    31-10-2026 - 16.35

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05

    22 Tahun DPD RI Kawal Daerah Apa Hasil Nyatanya

    31-10-2026 - 13.35

    Bahaya Pinjol dan Judol Mengintai Warga Jabar

    31-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Oleh MA

    Nasional 31-10-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Dunia politik tanah air mendadak gempar setelah Mahkamah Agung mengeluarkan keputusan mengejutkan terkait…

    Strategi Baru TNI di Papua Perkuat Komando

    31-10-2026 - 18.05

    Geger Peredaran Narkoba Deli Serdang Disikat Polisi

    31-10-2026 - 16.35

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05
    Our Picks

    Suket SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Oleh MA

    31-10-2026 - 18.35

    Strategi Baru TNI di Papua Perkuat Komando

    31-10-2026 - 18.05

    Geger Peredaran Narkoba Deli Serdang Disikat Polisi

    31-10-2026 - 16.35

    OKI Membara 37 Titik Api Kepung 8 Kecamatan

    31-10-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.