zonamerahnews.com – Aksi heroik kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Deli Serdang membuahkan hasil yang sangat fantastis. Dalam operasi besar-besaran yang dilakukan Polresta Deli Serdang, jaringan pengedar narkoba berhasil diringkus dengan total 57 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari puluhan orang yang diamankan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi 12 orang sebagai bandar besar dan 9 orang lainnya berperan sebagai pengedar. Sisanya merupakan para pengguna yang terjaring dalam operasi tersebut. Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba merusak generasi muda di wilayah tersebut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Muhammad mengungkapkan bahwa barang bukti yang disita sangatlah masif. Polisi mengamankan 23 kilogram sabu dan 23 kilogram ganja, ditambah dengan 42 butir ekstasi. Jika dikonversi ke dalam nilai rupiah, seluruh barang haram tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis yakni Rp11,54 miliar.
Lebih jauh lagi, penyitaan ini memiliki dampak sosial yang luar biasa besar. Berdasarkan perhitungan kepolisian, penyitaan 23 kg sabu ini setara dengan menyelamatkan lebih dari 92 ribu jiwa dari bahaya ketergantungan. Sementara itu, penyitaan 23 kg ganja diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 94 ribu jiwa masyarakat.
Rincian penyitaan sabu didominasi oleh tersangka berinisial AR yang menguasai 21 kg, disusul tersangka S dengan 1 kilogram lebih. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 620 gram sabu di Bandara Internasional Kualanamu yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Untuk jenis ganja, barang bukti tersebar dari tangan tersangka RD, AH, RFL, hingga VJE Junaidi dan FAAP.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi menyebutkan bahwa titik panas peredaran narkoba masih terpusat di wilayah Tanjung Morawa, Pantai Labu, dan Lubuk Pakam. Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pengedar dan berkomitmen untuk terus menyisir seluruh wilayah guna memberantas habis peredaran gelap narkotika.

