zonamerahnews.com – Sebuah drama penangkapan menggemparkan terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang. Petugas Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika skala besar, melibatkan seorang kopilot maskapai asing asal Malaysia. Oknum berinisial MS ini kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sabu, berniat mengedarkan barang haram tersebut di Tanah Air.
Kisah terbongkarnya kejahatan ini bermula dari kecermatan petugas Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang internasional. Melalui mesin pemindai X-ray di Terminal 3 Kedatangan, sebuah koper mencurigakan menarik perhatian. Tak lama kemudian, koper tersebut diambil oleh seorang pria berseragam kopilot, yang belakangan diketahui bernama MS.

Kecurigaan petugas semakin menguat, dan MS beserta kopernya segera diarahkan ke ruang pemeriksaan mendalam. Hasilnya sungguh mencengangkan: di dalam koper tersebut, ditemukan 14 bungkus besar berisi total 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi, dengan berat mencapai 26 kilogram. Tak hanya itu, tas pribadi MS juga menyimpan 4 gram sabu.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa dari interogasi awal, MS mengaku menjalankan misi gelap ini atas perintah seseorang. Ia dijanjikan imbalan fantastis sebesar 50.000 Ringgit Malaysia untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta. Sesampainya di ibu kota, narkotika itu rencananya akan diambil oleh individu lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan, diduga kuat juga berkewarganegaraan Malaysia.
Pengakuan MS juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa ini bukan kali pertama ia terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Sebelumnya, ia pernah dua kali sukses membawa narkotika, satu kali ke Sabah dan satu kali lagi yang berhasil digagalkan di Jakarta. Guna mengusut tuntas jaringan ini, Bea Cukai segera berkoordinasi dengan Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Penyelundupan narkotika adalah ancaman serius yang mengintai masyarakat. Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti nyata kewaspadaan petugas kami dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sejak di pintu masuk negara," tegas Djaka. Upaya ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba bahwa pintu gerbang Indonesia tidak akan pernah longgar bagi mereka yang mencoba merusak generasi bangsa.

