zonamerahnews.com – Presenter kondang Vicky Prasetyo kembali menjadi sorotan publik setelah Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan dua laporan polisi yang menyeret namanya. Kasus-kasus ini mencakup dugaan tindak pidana penipuan penggelapan hingga potensi keterlibatan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU.
Menurut keterangan AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar selaku Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya proses hukum terhadap Vicky Prasetyo kini tengah berjalan intensif. "Ada dua laporan berbeda yang sedang kami tangani terkait saudara VP" jelas Onkoseno di Polda Metro Jaya.

Laporan pertama diajukan oleh seorang pelapor berinisial RAS. Dalam perkara ini Vicky Prasetyo diduga terlibat dalam penipuan dan penggelapan. Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci dan status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa laporan RAS juga mencakup dugaan TPPU dengan estimasi kerugian mencapai angka fantastis sekitar Rp500 juta.
Sementara itu laporan kedua diterima Polda Metro Jaya belum lama ini dari pelapor berinisial TA. Dugaan pidana yang dilaporkan dalam kasus ini serupa yakni penipuan dan penggelapan. Untuk laporan kedua ini penyidik masih dalam tahap pendalaman guna mengidentifikasi unsur-unsur tindak pidana yang dilaporkan.
Kedua perkara hukum yang menjerat Vicky Prasetyo ini masih terus bergulir di ranah Polda Metro Jaya. Satu kasus telah memasuki babak penyidikan yang lebih serius sementara laporan lainnya masih dalam tahap penyelidikan mendalam. Publik menanti kelanjutan dari kasus-kasus yang membelit sang presenter.

