Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis

    01-08-2026 - 03.05

    Geger Surabaya Debt Collector Bacok Pesilat Ini Pemicunya

    31-07-2026 - 22.05

    Ivan Gunawan Guncang Panggung Travel Islami

    31-07-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis
    • Geger Surabaya Debt Collector Bacok Pesilat Ini Pemicunya
    • Ivan Gunawan Guncang Panggung Travel Islami
    • Nama Bayi Ini Bikin Heboh Ada Apa Dengan MBG
    • Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus
    • MK Gebrak Anggaran Makan Gratis Wajib Pisah
    • Surabaya Bergejolak Ribuan Pesilat Siap Turun Jalan
    • Terkuak Rencana Rahasia DKI Atasi Sampah Ibu Kota
    Sabtu, 1 Agustus 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis
    Nasional

    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis

    01-08-2026 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis

    zonamerahnews.com – Istana Kepresidenan Jakarta kini menjadi sorotan setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi memberikan jaminan tegas. Pemerintah, katanya, akan sepenuhnya mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan alokasi dana program makan bergizi gratis dari anggaran sektor pendidikan. Hasan menegaskan tidak akan ada upaya "mengakali" atau mencari celah hukum terhadap ketetapan MK yang bersifat final dan mengikat tersebut. "Tidak mungkin pemerintah mencoba mengakali putusan hukum, itu tidak akan terjadi," ujar Hasan di hadapan awak media pada Jumat 31 Juli.

    Hasan menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi ini telah menjadi landasan hukum yang tak terbantahkan. Ia juga menyoroti adanya jeda waktu yang cukup bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut. "Ada periode transisi hingga tahun anggaran 2028, jadi kami rasa tidak akan menjadi masalah besar," tambahnya.

    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dalam amar putusannya, MK secara gamblang menyatakan bahwa dana yang dialokasikan untuk pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk membiayai program makan bergizi gratis. Mahkamah menilai bahwa program ini tidak termasuk dalam kategori komponen utama pendidikan. Oleh karena itu, pendanaan MBG harus dipisahkan dan tidak lagi menjadi bagian dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.

    MK juga memberikan batas waktu yang jelas. Pemisahan anggaran MBG dari dana pendidikan wajib mulai diterapkan paling lambat pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2028. Ini berarti, penyusunan APBN untuk tahun 2026 dan 2027 yang sudah berjalan tidak diwajibkan untuk langsung mengubah struktur anggarannya.

    Gugatan terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk MBG ini diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara. Mereka berargumen bahwa praktik tersebut bertentangan dengan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945, yang secara eksplisit mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN. Menurut pemohon, dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan esensial dalam penyelenggaraan pendidikan, meliputi peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan para tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta pemerataan akses pendidikan di seluruh pelosok negeri.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Geger Surabaya Debt Collector Bacok Pesilat Ini Pemicunya

    31-07-2026 - 22.05

    Ivan Gunawan Guncang Panggung Travel Islami

    31-07-2026 - 18.05

    Nama Bayi Ini Bikin Heboh Ada Apa Dengan MBG

    31-07-2026 - 16.05

    Sosok Ini Ditahan Terkait Kasus TPPU Eks Jampidsus

    31-07-2026 - 13.05

    MK Gebrak Anggaran Makan Gratis Wajib Pisah

    31-07-2026 - 08.05

    Surabaya Bergejolak Ribuan Pesilat Siap Turun Jalan

    31-07-2026 - 06.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis

    Nasional 01-08-2026 - 03.05

    zonamerahnews.com – Istana Kepresidenan Jakarta kini menjadi sorotan setelah Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan…

    Geger Surabaya Debt Collector Bacok Pesilat Ini Pemicunya

    31-07-2026 - 22.05

    Ivan Gunawan Guncang Panggung Travel Islami

    31-07-2026 - 18.05

    Nama Bayi Ini Bikin Heboh Ada Apa Dengan MBG

    31-07-2026 - 16.05
    Our Picks

    Pemerintah Tak Berani Akali Putusan MK Makan Gratis

    01-08-2026 - 03.05

    Geger Surabaya Debt Collector Bacok Pesilat Ini Pemicunya

    31-07-2026 - 22.05

    Ivan Gunawan Guncang Panggung Travel Islami

    31-07-2026 - 18.05

    Nama Bayi Ini Bikin Heboh Ada Apa Dengan MBG

    31-07-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.