zonamerahnews.com – Gempar! Kolaborasi antara Kepolisian Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi kini menjadi sorotan publik dalam pengungkapan skandal korupsi kakap. Tiga kasus mega korupsi yang melibatkan miliaran rupiah, mulai dari pengadaan batu bara hingga skandal Asabri, sedang diusut tuntas oleh tim gabungan.
Sebuah drama menarik terjadi jelang konferensi pers di Polda Metro Jaya. Dua nama pejabat tinggi KPK yang semula dijadwalkan hadir dan bahkan papan namanya sudah terpasang, mendadak ditarik kembali. Kedua pejabat tersebut, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti dan Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, akhirnya tidak terlihat dalam acara tersebut, memicu berbagai spekulasi.

Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa sinergi dan koordinasi dengan KPK tetap berjalan erat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto secara gamblang menyatakan bahwa kehadiran aparat penegak hukum dari KPK adalah untuk melaksanakan koordinasi antar-lembaga dalam membongkar tindak pidana korupsi. Ia terlihat satu meja dengan Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon.
Irjen Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, sebelumnya telah mengungkap detail tiga perkara yang menjadi target utama penyelidikan. Kasus pengadaan batu bara untuk PLN, skandal Asabri periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan Krakatau Steel, menjadi fokus utama penanganan hukum.
Operasi penggeledahan telah dilakukan secara masif di 13 lokasi strategis, mencakup wilayah Jakarta hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya mengejutkan: tumpukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing, termasuk dolar AS dan Singapura, serta puluhan kilogram emas batangan berhasil disita oleh aparat kepolisian sebagai barang bukti.
Penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri masih terus bekerja keras melakukan pendalaman. Identitas para tersangka dalam perkara ini akan diumumkan dalam waktu dekat, setelah proses penyidikan selesai secara komprehensif dan paripurna. Publik diminta bersabar dan menghormati ruang gerak penyidik demi menuntaskan kasus besar ini.

