zonamerahnews.com – Sebuah kasus dugaan pencucian uang dari korupsi batu bara mulai terkuak Kepolisian telah menahan seorang tersangka berinisial DR Dia adalah pihak swasta yang diduga terlibat jaringan gelap ini Penahanan DR dilakukan di rutan Polda Metro Jaya sejak Jumat lalu
Penyidik Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengonfirmasi penetapan DR sebagai tersangka Totok menjelaskan DR dijerat pasal berlapis Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang serta KUHP baru Kasus ini bukan sekadar pencucian uang biasa melainkan terkait korupsi besar

DR bukan satu-satunya nama yang terseret dalam pusaran skandal ini Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka Febrie diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penanganan kasus PT Asabri dan korupsi lainnya
Keterlibatan Febrie Adriansyah ini mengejutkan banyak pihak Ketua Komisi III DPR Habiburokhman bahkan secara terbuka menyebut nama Febrie Habiburokhman menegaskan dua tersangka utama telah diumumkan DR dan F yang merujuk pada Febrie
Sebelumnya DR telah menjalani pemeriksaan intensif Dia adalah satu dari 15 saksi yang dimintai keterangan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri Penggeledahan juga sempat dilakukan di kediaman DR di kawasan Gandaria Jakarta Selatan
Kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya Tidak peduli siapa pun yang terlibat akan diproses hukum secara tegas Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus yang mengguncang dunia hukum dan pertambangan ini

