Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan
    • Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta
    • Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting
    • Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik
    • Bongkar Pasang Polri 199 Perwira Pindah Posisi
    • Viral Aksi Bully Sadis Mahasiswa Diancam Api
    • Skandal ABK Maulana 23 Memanas Polisi Bertindak
    • Padang Tenggelam Lagi Warga Butuh Pertolongan
    Minggu, 11 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka
    Nasional

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    11-06-2026 - 16.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka

    zonamerahnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan kejelasan terkait jumlah tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Setelah sempat beredar informasi empat tersangka, lembaga antirasuah ini mengklarifikasi bahwa ada lima individu yang resmi menyandang status tersangka.

    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa pembaruan jumlah tersangka ini merupakan hasil terkini dari tim penyidik. "Kami ralat, mungkin Mas Jubir belum update dari tim. Jadi, yang kita tetapkan untuk peristiwa tertangkap tangan yang kemarin ada 5 tersangka," ungkap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    KPK Bongkar Suap BPK Muara Enim Lima Tersangka
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lima sosok yang kini terjerat kasus ini terbagi menjadi pihak pemberi dan penerima suap. Sebagai pihak yang diduga memberikan suap adalah Edison, Bupati Muara Enim, serta Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA). Sementara itu, dua individu lainnya diduga berperan sebagai penerima suap, yakni Titin Rita Lestari, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) BPK yang juga pengendali teknis, dan Augusz Dewanggara alias Angga, pihak swasta yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Anggota V BPK berinisial BAR. Fika sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Skandal suap ini diduga kuat berkaitan dengan proses audit laporan keuangan yang dilakukan BPK di Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025.

    Atas perbuatan mereka, Edison, Cory, dan Fika dijerat dengan Pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat (1) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

    Sedangkan Augusz Dewanggara dan Titin Rita Lestari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-undang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

    Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan kelima tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Juni 2026. Mereka akan menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

    Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan KPK di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. OTT tersebut menyasar dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta penerimaan gratifikasi pada tahun anggaran 2025-2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05

    Bongkar Pasang Polri 199 Perwira Pindah Posisi

    11-10-2026 - 13.35

    Viral Aksi Bully Sadis Mahasiswa Diancam Api

    11-10-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    Nasional 11-10-2026 - 18.35

    zonamerahnews.com – Sebuah skandal mengejutkan mengguncang Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Depok. Ratusan narapidana…

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05
    Our Picks

    Pesta Sabu Geger 120 Napi Depok Pindah Nusakambangan

    11-10-2026 - 18.35

    Misteri Jasad Mirip Mumi Gegerkan Jakarta

    11-10-2026 - 18.05

    Kapolri Kembali Goyang Tiga Kursi Penting

    11-10-2026 - 16.35

    Padang Darurat Ratusan Rumah Tenggelam Warga Panik

    11-10-2026 - 16.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.