Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih
    • Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT
    • Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka
    • Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius
    • Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA
    • Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara
    • Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar
    • Nasib Gibran di Ujung Tanduk
    Selasa, 3 November 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Eks Wamen Imigrasi Diperiksa KPK Harta Mewah Terungkap
    Nasional

    Eks Wamen Imigrasi Diperiksa KPK Harta Mewah Terungkap

    08-06-2026 - 16.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Eks Wamen Imigrasi Diperiksa KPK Harta Mewah Terungkap

    zonamerahnews.com – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim akhirnya menjalani pemeriksaan perdana di markas Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Penahanan Silmy oleh lembaga antirasuah itu terkait dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing periode 2022 hingga 2026.

    Silmy Karim terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK yang berlokasi di Kuningan Jakarta Selatan sekitar pukul tiga sore waktu setempat. Dengan pengawalan ketat dari petugas tahanan dan aparat kepolisian, ia tampak membawa sejumlah berkas. Tanpa menghiraukan pertanyaan awak media, Silmy langsung menuju lantai dua gedung untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan.

    Eks Wamen Imigrasi Diperiksa KPK Harta Mewah Terungkap
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    KPK telah menahan Silmy selama dua puluh hari pertama, terhitung sejak Kamis 4 Juni 2026. Selain dirinya, tujuh individu lain juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Mereka termasuk Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta dua Kepala Subdirektorat di Direktorat Izin Tinggal yaitu Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.

    Daftar tersangka juga memuat nama Ronald Arman Abdullah yang menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat pada 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 2025-2026. Turut serta Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas Juniadi Sri Priambudi dan Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah. Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 12 huruf e dan atau Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

    Kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan yang digelar KPK di beberapa wilayah seperti Jakarta Jawa Barat dan Bali pada 2 hingga 3 Juni 2026. Dalam rangka penyidikan, tim penyidik KPK juga telah menggeledah kediaman Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Jumat 5 Juni.

    Dari penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita berbagai barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut meliputi dua unit mobil sport mewah, sepuluh unit kendaraan roda dua mulai dari vespa motor gede hingga Harley Davidson, tujuh unit sepeda, serta sejumlah perhiasan berharga. Selain itu, uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat dolar Singapura Euro dan Yen juga disita meskipun nominal pastinya belum diungkap ke publik.

    Menanggapi proses hukum ini, Sahala Siahaan selaku kuasa hukum Silmy Karim dari Tim Alumni Fakultas Hukum Universitas Trisakti menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan opsi Praperadilan. Namun Sahala menegaskan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah mendampingi kliennya secara hukum. Ia juga menegaskan komitmen timnya untuk terus mendukung Silmy selama proses hukum berlangsung.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 18.35

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    Nasional 03-11-2026 - 03.35

    zonamerahnews.com – Masyarakat di sekitar kawasan Cakung Timur kini punya alasan kuat untuk berbelanja kebutuhan…

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05
    Our Picks

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.