Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih
    • Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT
    • Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka
    • Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius
    • Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA
    • Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara
    • Modus Uang Palsu di Cengkareng Terbongkar
    • Nasib Gibran di Ujung Tanduk
    Selasa, 3 November 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!
    Nasional

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    25-05-2026 - 22.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!

    zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menetapkan Yeka Hendra Fatika, seorang mantan Anggota Ombudsman Republik Indonesia, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus korupsi minyak goreng yang sebelumnya menghebohkan publik. Status tersangka disematkan setelah Yeka menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam, yang dimulai sejak pukul 11.00 WIB pada Senin (25/5).

    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa Yeka Hendra Fatika terbukti secara sengaja melakukan upaya perintangan atau penggagalan terhadap proses penyidikan dan penuntutan. Tindakan ini menyasar para terdakwa dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya yang terjadi pada tahun 2022. "Setelah melalui serangkaian penyidikan mendalam dan pengumpulan berbagai alat bukti yang kuat, tim penyidik akhirnya menetapkan saudara YHF, yang saat itu masih menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, sebagai tersangka," jelas Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, seperti dikutip dari zonamerahnews.com.

    Mengejutkan! Eks Ombudsman Tersangka Kasus Migor!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Sebelumnya, langkah-langkah hukum telah diambil oleh Kejagung dengan melakukan penggeledahan di Kantor Ombudsman serta kediaman pribadi Yeka Hendra Fatika. Dari lokasi-lokasi tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini berkaitan erat dengan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang secara spesifik mengatur tentang perintangan penyidikan dan penuntutan dalam kasus korupsi minyak goreng.

    Kasus korupsi minyak goreng yang menjadi latar belakang dugaan perintangan ini melibatkan sejumlah terpidana, termasuk Marcella Santoso, serta tiga korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Anang Supriatna lebih lanjut menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan Kejagung juga memiliki kaitan dengan gugatan perdata yang dilayangkan oleh ketiga korporasi terpidana tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Diduga kuat, Ombudsman telah mengeluarkan rekomendasi yang berpihak pada gugatan perdata tersebut. "Dia (Yeka Hendra Fatika) dijerat Pasal 21 karena perintangan penyidikan dan penuntutan perkara minyak goreng yang dulu, yang ada putusan onslag-nya itu," pungkas Anang, seperti diwartakan zonamerahnews.com.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05

    Gibran Diminta Mundur Usai Putusan MA

    02-11-2026 - 18.35

    Tragedi Berdarah di Madiun Istri Sah Buka Suara

    02-11-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    Nasional 03-11-2026 - 03.35

    zonamerahnews.com – Masyarakat di sekitar kawasan Cakung Timur kini punya alasan kuat untuk berbelanja kebutuhan…

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05
    Our Picks

    Rahasia Harga Murah di Koperasi Merah Putih

    03-11-2026 - 03.35

    Siap-siap Bayar BisKita Depok Rute LRT

    03-11-2026 - 03.05

    Tragedi Maut Truk Molen Bekasi Sopir Jadi Tersangka

    02-11-2026 - 22.35

    Sidang Panas Hakim Usir Oknum Misterius

    02-11-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.