Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya
    • Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral
    • Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel
    • Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya
    • Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri
    • Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik
    • Sumba Barat Daya Diguncang Gempa Dahsyat
    • Bikin Melongo Ini Prioritas Sugiono Menko PMK
    Selasa, 6 Oktober 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!
    Nasional

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    zonamerahnews – Tiga prajurit TNI dari satuan elite Kopassus yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis kepala cabang sebuah bank di Jakarta, M Ilham Pradipta, kini menghadapi babak baru dalam persidangan. Tuntutan hukuman penjara yang diajukan oleh oditur militer, berkisar antara 4 hingga 12 tahun, justru memicu gelombang kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.

    Marselinus Edwin, kuasa hukum keluarga korban, tidak dapat menyembunyikan rasa penyesalan mereka atas putusan tuntutan tersebut. "Mewakili keluarga korban, kami sangat menyesalkan dan kecewa. Sejujurnya, harapan kami adalah para terdakwa, yang kami yakini sebagai pelaku utama, dapat dijatuhi hukuman semaksimal mungkin sesuai dengan perbuatan mereka," ungkap Edwin, seperti dilaporkan zonamerahnews.com.

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Kekecewaan keluarga bukan tanpa alasan. Mereka merasa bahwa para pelaku seharusnya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, bukan hanya pasal pembunuhan biasa. Edwin menegaskan, penerapan pasal pembunuhan berencana secara maksimal dapat berujung pada pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun, mengingat keyakinan kuat keluarga akan adanya perencanaan dalam aksi keji tersebut.

    Namun, realitas tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menunjukkan angka yang jauh dari harapan tersebut. Oditur militer menuntut Serka Mochamad Nasir (Terdakwa 1) dengan 12 tahun penjara, Kopda Feri Herianto (Terdakwa 2) dengan 10 tahun penjara, dan Serka Frengky Yaru (Terdakwa 3) hanya dengan 4 tahun penjara. Selain pidana badan, Serka Mochamad Nasir dan Kopda Feri Herianto juga menghadapi tuntutan tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

    Sebelumnya, dalam pembacaan tuntutan, oditur militer telah menyatakan keyakinan kuat mereka bahwa ketiga prajurit TNI tersebut secara sengaja dan bersama-sama merampas nyawa korban. Mereka diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagai dakwaan primer, yang notabene adalah pasal untuk pembunuhan berencana. Namun, besaran tuntutan yang diajukan tetap menjadi pertanyaan besar bagi keluarga korban, yang terus menuntut keadilan seadil-adilnya bagi M Ilham Pradipta.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05

    Jenderal Ini Pensiun Dini Demi Jabatan Menteri

    05-10-2026 - 18.35

    Racun Asap Karhutla Palembang Kian Mencekik

    05-10-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    Nasional 06-10-2026 - 03.35

    zonamerahnews.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK semakin intensif mengusut dugaan praktik pemerasan dalam…

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05
    Our Picks

    KPK Bongkar Skandal Unsoed Siapa Dalang Sebenarnya

    06-10-2026 - 03.35

    Skandal Dosen UPN Jatim Bikin Geger Kampus Viral

    06-10-2026 - 03.05

    Aktivis UI Dikeroyok Misterius di Tebet Jaksel

    05-10-2026 - 22.35

    Pejabat Baru Wajib Lapor Harta Kekayaan Ini Batasnya

    05-10-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.