Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • 3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    Nasional

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little Aresha semakin meluas. Setelah sebelumnya fokus pada unit daycare, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta kini memperluas jangkauan penyelidikannya ke Taman Kanak-kanak (TK) Little Aresha. Lokasi TK yang berdekatan dan masih berada di bawah naungan yayasan yang sama dengan daycare, menjadi dasar kuat bagi polisi untuk mendalami kemungkinan adanya praktik serupa. Langkah ini diambil menyusul aduan yang masuk dari sejumlah orang tua murid TK tersebut.

    Ipda Apri Sawitri, Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, menjelaskan bahwa pemeriksaan di lingkungan TK Little Aresha akan segera dilakukan secara menyeluruh. "Sebelumnya, tim penyidik telah menuntaskan pemeriksaan di beberapa kelas lain, meliputi kelas bayi, bayi kecil, bayi besar, kelompok bermain, serta kelas Edu dan Pra. Kini, fokus beralih ke unit TK," terang Apri saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta pada Senin (18/5).

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Dugaan keterlibatan TK ini menguat karena adanya sistem rotasi (rolling) pengasuh yang diterapkan yayasan. Setiap pekan, pengasuh dapat berpindah-pindah antara unit daycare, kelompok bermain, dan TK. "Adanya sistem rotasi pengasuh yang diterapkan yayasan, di mana staf dapat berpindah-pindah antara daycare, kelompok bermain, dan TK setiap minggunya, menjadi salah satu indikasi kuat yang perlu didalami," tambah Apri, menekankan bahwa polisi tidak akan berspekulasi tanpa bukti konkret.

    Tak hanya itu, polisi juga menemukan adanya "kamar percontohan" atau dummy room di area TK, sebuah modus operandi serupa dengan yang terungkap di unit daycare. Kamar ini, yang dilengkapi fasilitas mewah seperti AC dan tempat tidur layak, diduga kuat digunakan untuk meyakinkan calon orang tua dengan janji manis rasio satu pengasuh untuk satu anak. Ketua yayasan berinisial DK disebut-sebut kerap mengatur jadwal kunjungan orang tua ke fasilitas ini pada hari Sabtu atau saat jumlah anak yang dititipkan tidak terlalu banyak, guna menciptakan kesan ideal yang jauh dari kenyataan.

    Dalam kasus di unit daycare sebelumnya, polisi telah menetapkan 13 tersangka. Mereka termasuk Ketua Yayasan DK, Kepala Sekolah AP, serta 11 pengasuh lainnya yang diidentifikasi dengan inisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DM. DK dan AP diduga kuat menjadi dalang di balik instruksi perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak, seperti mengikat pergelangan tangan dan kaki mereka sejak pagi hingga dijemput orang tua. Mirisnya, tindakan ini bukan dimaksudkan sebagai hukuman, melainkan akibat rasio pengasuh dan anak yang tidak seimbang; 2 hingga 4 pengasuh harus menangani hingga 20 anak dalam satu sif.

    Untuk memperkuat bukti, pihak kepolisian masih menantikan hasil visum dari RSUP dr. Sardjito terkait kondisi anak-anak TK Little Aresha. Sejauh ini, lebih dari 126 orang tua murid telah dimintai keterangan sebagai saksi. Apri menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membuat pernyataan final sebelum seluruh bukti, termasuk hasil visum, terkumpul dan terverifikasi secara sah.

    Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, termasuk Pasal 76A juncto Pasal 77, Pasal 76B juncto Pasal 77B, atau Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat dengan Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pasal-pasal ini mencakup dugaan tindak pidana diskriminasi, penelantaran, serta kekerasan terhadap anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 5 hingga 8 tahun. Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh zonamerahnews.com untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kasus yang meresahkan ini.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    Nasional 19-05-2026 - 08.05

    zonamerahnews – Tiga prajurit TNI dari satuan elite Kopassus yang terlibat dalam kasus pembunuhan tragis…

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Our Picks

    3 TNI Pembunuh Kacab Bank Dituntut Ringan? Keluarga Korban Murka!

    19-05-2026 - 08.05

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.