zonamerahnews – Publik dihebohkan dengan pengungkapan praktik keji di sebuah tempat penitipan anak (daycare) bernama Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta baru-baru ini menguak bahwa anak-anak balita yang seharusnya diasuh dengan penuh kasih sayang, justru mendapat perlakuan yang jauh dari kata manusiawi: tangan dan kaki mereka ditemukan terikat.
Kasus memilukan ini terungkap setelah jajaran Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan pada tanggal 24 April 2026. Kompol Riski Adrian, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, menyatakan bahwa petugasnya menyaksikan langsung tindakan tak pantas tersebut. "Petugas kami memang melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," terang Adrian, seperti dikutip dari detikcom pada Sabtu (25/4/2026).

Adrian merinci lebih lanjut, "Secara kesimpulan itu tidak manusiawi karena ada juga yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan." Ironisnya, dugaan kekerasan ini tidak hanya menimpa satu atau dua anak, melainkan puluhan. Data awal kepolisian menyebutkan sekitar 53 anak menjadi korban dari tindakan kekerasan fisik ini.
Menanggapi temuan mengerikan ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Sebanyak 30 orang telah diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Mereka yang ditangkap meliputi pemimpin yayasan yang menaungi daycare tersebut, para pengasuh yang bertanggung jawab langsung atas anak-anak, hingga petugas keamanan. Pemeriksaan intensif masih terus dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk mengungkap seluruh fakta di balik kasus ini.
Hingga laporan ini diterbitkan oleh zonamerahnews.com, pihak daycare Little Aresha belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang mencoreng dunia pengasuhan anak di Yogyakarta ini. Kasus ini menjadi pengingat pahit akan pentingnya pengawasan ketat terhadap fasilitas penitipan anak.
