zonamerahnews – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), baru-baru ini resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri. Laporan ini diajukan atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik. Menanggapi langkah tersebut, pakar telematika, Roy Suryo, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh mantan orang nomor dua di Indonesia itu.
Laporan JK, yang teregister dengan nomor LP/B/135/IV/2026/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu (8/4), bermula dari tudingan Rismon yang menyebut JK mendanai Roy Suryo dan rekan-rekannya terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo. JK menilai tudingan tersebut sangat tidak etis dan menghina martabatnya. "Sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun," tegas JK usai melapor.

Selain Rismon, JK juga turut melaporkan akun YouTube bernama Studio Musik Rock Ciamis dan akun Facebook bernama 1922 Pusat Madiun. Dalam pelaporan itu, ia menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video yang memuat tudingan tersebut.
Roy Suryo, dalam keterangannya di Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4), menyatakan bahwa otoritas kepolisianlah yang memiliki kewenangan penuh untuk mengidentifikasi apakah video yang memuat pernyataan Rismon tersebut merupakan hasil manipulasi teknologi kecerdasan buatan (AI) atau bukan. "Kita tidak bisa langsung memastikan itu AI atau bukan. Namun, sekalipun itu AI, tindakan Pak JK melaporkannya sudah sangat tepat, karena esensi pernyataannya tetap ada," jelas Roy.
Lebih lanjut, Roy juga menegaskan, apabila video itu terbukti hasil rekayasa AI, maka kepolisian wajib mengusut tuntas siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuatannya. "AI itu pasti ada pembuatnya. Tidak mungkin tiba-tiba muncul tanpa ada dalang di baliknya," ujarnya, menekankan pentingnya mencari aktor intelektual di balik konten tersebut.
Senada dengan pandangan Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, selaku kuasa hukum Roy Suryo dan rekan-rekan, turut menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah hukum yang ditempuh JK. Khozinudin bahkan sepakat dengan desakan JK agar Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah asli miliknya kepada publik guna mengakhiri polemik yang berkepanjangan.
"Kami sangat mendukung apa yang disampaikan dan dilakukan oleh Pak JK. Pernyataan Pak JK ini sebenarnya mewakili aspirasi publik. Sebaiknya Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya agar polemik ini cepat selesai," kata Khozinudin. Ia menambahkan, dengan ditunjukkannya ijazah asli, masalah dapat segera diakhiri. Namun, jika sebaliknya, proses hukum atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sebelumnya telah diajukan di Mabes Polri harus tetap berjalan.
