Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 30 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Drama Penggeledahan KPK: Terungkap, Siapa Sebenarnya yang Matikan CCTV?
    Nasional

    Drama Penggeledahan KPK: Terungkap, Siapa Sebenarnya yang Matikan CCTV?

    02-04-2026 - 13.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Drama Penggeledahan KPK: Terungkap, Siapa Sebenarnya yang Matikan CCTV?

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tegas membantah tudingan yang dilontarkan oleh Sahali, pengacara dari Ono Surono, terkait dugaan kejanggalan dalam proses penggeledahan di kediaman kliennya. Sebelumnya, Sahali menyoroti adanya permintaan penyidik KPK agar kamera pengawas (CCTV) di rumah Kang Ono dimatikan selama proses penggeledahan berlangsung. Namun, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan fakta yang berbanding terbalik, menyatakan bahwa CCTV justru dimatikan oleh pihak keluarga Ono sendiri.

    "Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut," jelas Budi melalui keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com pada Kamis (2/4). Ia menambahkan, setelah pengecekan, perangkat CCTV itu pun tidak disita oleh penyidik, mengindikasikan tidak adanya upaya untuk menghilangkan jejak atau bukti dari pihak KPK.

    Drama Penggeledahan KPK: Terungkap, Siapa Sebenarnya yang Matikan CCTV?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Lebih lanjut, Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyidikan, termasuk penggeledahan yang dilakukan di rumah Ono Surono di wilayah Bandung, telah berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan hukum yang berlaku. "Kami tegaskan bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Sdr. Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujarnya.

    Dasar hukum yang menjadi landasan tindakan penggeledahan ini, lanjut Budi, merujuk pada Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Keabsahan proses ini semakin diperkuat dengan kehadiran dan kesaksian dari istri Sdr. Ono, anggota keluarga, serta perangkat lingkungan setempat. Budi juga memastikan bahwa penyidik telah menunjukkan administrasi penyidikan yang lengkap pada saat itu.

    Di sisi lain, Sahali sebelumnya melontarkan sejumlah keberatan dan pertanyaan serius terkait legalitas tindakan penyidik KPK. Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (1/4), ia mempertanyakan mengapa penyidik harus sampai mematikan CCTV dan apa dasar hukum di balik permintaan tersebut. Selain itu, Sahali juga menyoroti dugaan ketiadaan surat izin penggeledahan yang seharusnya dibawa oleh penyidik, yang menurutnya jelas-jelas diatur dalam Pasal 114 ayat 1 KUHAP.

    Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Rencananya, penyidik KPK akan melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah Ono yang berlokasi di Indramayu pada hari ini, Kamis (2/4), sebagai bagian dari pengembangan kasus yang tengah berjalan.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.