zonamerahnews – Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, dengan tegas mengecam insiden penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Kamis (12/3) malam di Jakarta. Angga Raka menekankan bahwa tindakan kekerasan semacam ini tidak memiliki tempat dalam negara hukum dan harus diusut tuntas tanpa pandang bulu.
"Pemerintah sangat prihatin atas apa yang menimpa Saudara Andrie Yunus. Kami mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap siapa pun, apalagi yang bertujuan membungkam suara kritis dan kebebasan berpendapat," ujar Angga dalam pernyataan resminya yang diterima zonamerahnews.com pada Sabtu (14/3). Ia juga menyampaikan harapan agar Andrie segera pulih dan mendapatkan penanganan medis terbaik dari dampak peristiwa tragis tersebut.

Angga Raka lebih lanjut menegaskan bahwa kebebasan berpendapat secara damai adalah hak fundamental setiap warga negara dalam sistem demokrasi. "Perbedaan pandangan tidak boleh disikapi dengan kekerasan. Ini adalah prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya, menggarisbawahi pentingnya dialog dan bukan intimidasi.
Pemerintah, melalui Bakom RI, mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan pengusutan yang profesional, transparan, dan tuntas. "Kami berharap proses hukum berjalan optimal agar pelaku dapat segera diidentifikasi dan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, demi tegaknya keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kejadian serupa," tegasnya, menunjukkan komitmen pemerintah terhadap penegakan hukum.
Senada dengan Bakom RI, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Yusril menyebut serangan terhadap aktivis HAM seperti Andrie Yunus sebagai "pukulan telak bagi praktik demokrasi di Tanah Air."
"Para aktivis HAM sesungguhnya adalah garda terdepan yang bekerja untuk kepentingan masyarakat luas dan menjaga amanat konstitusi. Menyerang mereka sama saja menyerang fondasi demokrasi itu sendiri," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3). Ia menambahkan bahwa dalam demokrasi, penghormatan terhadap perbedaan adalah kunci, bukan kekerasan atau intimidasi.
Insiden tragis ini terjadi setelah Andrie Yunus menghadiri sebuah acara podcast bertajuk "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia" di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB. Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengonfirmasi detail kejadian tersebut, yang kini menjadi sorotan publik dan pemerintah.

