Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!
    • RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!
    • Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?
    • Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka
    • Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?
    • KABAR BAHAGIA! Ongkos Haji 2026 NAIK, Tapi Jemaah Tak Perlu Bayar Lebih!
    Jumat, 10 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Kabar Penting! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!
    Nasional

    Kabar Penting! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!

    07-03-2026 - 03.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Kabar Penting! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!

    zonamerahnews – Kabar gembira bagi para pengendara di Ibu Kota! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meniadakan kebijakan ganjil-genap (gage) di sejumlah ruas jalan. Keputusan ini berlaku mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026, dalam rangka menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 H. Informasi penting ini dikonfirmasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta.

    Penjelasan dari Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa selama periode tersebut, seluruh kendaraan roda empat dapat melintas bebas tanpa terikat aturan nomor polisi ganjil atau genap. Ini tentu menjadi angin segar, khususnya bagi warga Jakarta yang berencana melakukan perjalanan lokal atau sekadar menikmati suasana kota tanpa batasan mobilitas selama momen libur keagamaan dan cuti bersama yang panjang.

    Kabar Penting! Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan, Catat Tanggalnya!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Peniadaan ganjil-genap ini selaras dengan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Berikut adalah rincian tanggal-tanggal penting yang menjadi dasar peniadaan kebijakan tersebut:

    • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    • Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
    • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
    • Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
    • Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
    • Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah
    • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah

    Antisipasi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

    Di sisi lain, momen libur panjang ini juga menjadi perhatian serius bagi aparat keamanan dan pihak terkait dalam mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru-baru ini memimpin rapat koordinasi lintas sektoral untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan masyarakat.

    Rapat penting tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menko PMK Pratikno, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi. Tak ketinggalan, perwakilan dari Waasops Panglima TNI, Kepala BNPB, Kepala BMKG, serta jajaran Direktur Utama BUMN strategis seperti Pertamina, Jasa Marga, dan Jasa Raharja, turut serta dalam pembahasan komprehensif ini.

    Jenderal Sigit memaparkan bahwa puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan akan terbagi menjadi dua gelombang utama. Gelombang pertama diprediksi jatuh pada tanggal 14-15 Maret, yang diyakini terpengaruh oleh kebijakan Work From Anywhere (WFH) yang diterapkan pemerintah, memungkinkan masyarakat untuk memulai perjalanan lebih awal. Sementara itu, gelombang kedua puncak arus mudik diperkirakan akan terjadi pada 18-19 Maret, bertepatan dengan dimulainya rangkaian libur Nyepi dan cuti bersama Lebaran.

    "Pada periode tersebut, ada Hari Raya Nyepi yang perlu kita hormati," ujar Sigit dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Auditorium Mutiara, STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Senin (2/3). Oleh karena itu, pengaturan khusus untuk penyeberangan antara Jawa Timur dan Bali akan diberlakukan guna memastikan kelancaran dan kekhidmatan perayaan bagi umat Hindu.

    Tak hanya arus mudik, Korps Bhayangkara juga telah memetakan dua gelombang puncak arus balik Lebaran 2026. Gelombang pertama diperkirakan akan terjadi pada 24-25 Maret, tepat setelah berakhirnya cuti bersama. Sedangkan gelombang kedua diproyeksikan pada 28-29 Maret, memberikan waktu tambahan bagi pemudik untuk kembali ke kota asal.

    Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan perjalanan dan aktivitasnya dengan lebih baik selama periode libur panjang yang akan datang.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05

    09-04-2026 - 22.05

    Geger! JK Polisikan Rismon, Roy Suryo Ungkap Dalang di Balik AI?

    09-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    Nasional 10-04-2026 - 18.05

    zonamerahnews – Jakarta – Sosok Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru, Liliek Prisbawono Adi, yang…

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    Our Picks

    Terkuak! Harta Hakim MK Liliek Prisbawono Adi, Turun Miliaran Rupiah!

    10-04-2026 - 18.05

    RUU Perampasan Aset: ICW Skakmat Anggota DPR Soal UUD 45!

    10-04-2026 - 13.05

    Geger! Saiful Mujani Dilaporkan, Dituding Ajak Gulingkan Prabowo?

    10-04-2026 - 08.05

    Geger Flores Timur! Gempa M 4.7 Hantam, Puluhan Warga Terluka

    10-04-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.