zonamerahnews – Jakarta – Sebuah kasus pencurian yang menggemparkan berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Batik tulis bernilai fantastis, mencapai Rp1,3 miliar, yang sedang dipamerkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, dilaporkan hilang. Tak butuh waktu lama, tiga orang pelaku berhasil dibekuk dan kini mendekam di balik jeruji besi.
Insiden pencurian ini pertama kali diketahui pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial H, yang merupakan pemilik batik tersebut, segera melaporkan kejadian nahas ini ke Polsek Tanah Abang. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp1.376.000.000.

Merespons laporan tersebut, tim penyidik dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci utama dalam penyelidikan awal. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas para pelaku menggunakan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F-1091-FBU.
Informasi krusial mengenai kendaraan pelaku ini menjadi modal berharga bagi polisi untuk menelusuri jejak mereka. Setelah mengumpulkan data dan informasi tambahan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mendatangi kediaman salah satu terduga pelaku, seorang perempuan berinisial LDNK, pada Kamis, 12 Februari. Meskipun LDNK sempat tidak berada di rumah, petunjuk dari suaminya akhirnya mengarahkan polisi untuk mengamankan yang bersangkutan.
Dari interogasi awal, LDNK kemudian membongkar keberadaan dua pelaku lainnya, yaitu KN dan GJY. Keduanya diketahui berada di sebuah yayasan yang lokasinya tak jauh dari kediaman LDNK. Tanpa menunda, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan KN dan GJY, beserta sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk baju dan bahan batik.
AKP Ikhsan Rangga merinci barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini. Di antaranya adalah dua buah kontainer besar berisi baju dan kain batik, dua karung putih berukuran besar yang juga penuh dengan baju dan kain batik, satu koper berisi koleksi batik, lima kantong plastik merah berisi baju dan kain batik, serta satu koper lain yang juga berisi baju batik. Selain itu, sebuah telepon genggam dan mobil yang digunakan pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, ketiga tersangka – LDNK, KN, dan GJY – beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita, telah dibawa ke Markas Polsek Tanah Abang. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian batik bernilai miliaran rupiah ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan, terutama untuk benda-benda seni bernilai tinggi.

