Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!
    Nasional

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    17-02-2026 - 08.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah kasus pencurian yang menggemparkan berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Batik tulis bernilai fantastis, mencapai Rp1,3 miliar, yang sedang dipamerkan di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, dilaporkan hilang. Tak butuh waktu lama, tiga orang pelaku berhasil dibekuk dan kini mendekam di balik jeruji besi.

    Insiden pencurian ini pertama kali diketahui pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Korban berinisial H, yang merupakan pemilik batik tersebut, segera melaporkan kejadian nahas ini ke Polsek Tanah Abang. Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan Rangga, kerugian yang dialami korban mencapai angka Rp1.376.000.000.

    Heboh! Batik Tulis Rp1,3 M Raib di JCC, Tiga Pelaku Diciduk Polisi!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Merespons laporan tersebut, tim penyidik dari Polsek Tanah Abang langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Rekaman kamera pengawas atau CCTV menjadi kunci utama dalam penyelidikan awal. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas para pelaku menggunakan sebuah mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F-1091-FBU.

    Informasi krusial mengenai kendaraan pelaku ini menjadi modal berharga bagi polisi untuk menelusuri jejak mereka. Setelah mengumpulkan data dan informasi tambahan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mendatangi kediaman salah satu terduga pelaku, seorang perempuan berinisial LDNK, pada Kamis, 12 Februari. Meskipun LDNK sempat tidak berada di rumah, petunjuk dari suaminya akhirnya mengarahkan polisi untuk mengamankan yang bersangkutan.

    Dari interogasi awal, LDNK kemudian membongkar keberadaan dua pelaku lainnya, yaitu KN dan GJY. Keduanya diketahui berada di sebuah yayasan yang lokasinya tak jauh dari kediaman LDNK. Tanpa menunda, polisi segera bergerak dan berhasil mengamankan KN dan GJY, beserta sejumlah barang bukti hasil curian, termasuk baju dan bahan batik.

    AKP Ikhsan Rangga merinci barang bukti yang berhasil disita dalam kasus ini. Di antaranya adalah dua buah kontainer besar berisi baju dan kain batik, dua karung putih berukuran besar yang juga penuh dengan baju dan kain batik, satu koper berisi koleksi batik, lima kantong plastik merah berisi baju dan kain batik, serta satu koper lain yang juga berisi baju batik. Selain itu, sebuah telepon genggam dan mobil yang digunakan pelaku juga turut diamankan sebagai barang bukti.

    Saat ini, ketiga tersangka – LDNK, KN, dan GJY – beserta seluruh barang bukti yang berhasil disita, telah dibawa ke Markas Polsek Tanah Abang. Mereka akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus pencurian batik bernilai miliaran rupiah ini. Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya keamanan, terutama untuk benda-benda seni bernilai tinggi.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.