zonamerahnews – Sebuah rekaman video yang mendadak viral di media sosial telah menggemparkan publik, menampilkan momen tak biasa di mana seorang terduga pelaku pencurian berinisial RKT terlihat santai merokok di samping seorang penyidik. Insiden ini terjadi di tengah persiapan prarekonstruksi di Hotel Crystal, Kota Medan, Sumatera Utara. Kontroversi semakin memanas lantaran narasi yang menyertai video tersebut menyoroti dugaan perlakuan berbeda terhadap PP, pemilik toko ponsel yang menjadi korban pencurian RKT, namun kini justru dituduh melakukan penganiayaan. Keluarga PP pun melayangkan protes keras, mempertanyakan mengapa RKT bisa bersantai di luar mobil polisi, sementara PP tetap dikurung. Menanggapi kegaduhan ini, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan akan mendalami insiden tersebut dan menyerahkannya ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) jika terbukti ada pelanggaran prosedur.
Dalam video yang beredar luas, RKT terlihat asyik menghisap rokok dan bahkan bercengkrama dengan petugas yang berdiri di sampingnya. Pemandangan ini sontak memicu kemarahan dan kebingungan, terutama dari pihak keluarga PP. Mereka mengungkapkan kekecewaan karena PP, yang adalah korban dari aksi pencurian RKT dan rekannya GD, justru diperlakukan tidak adil. Keluarga PP berargumen, seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan yang mencolok antara terduga pelaku dan korban dalam sebuah proses hukum.

Menyikapi protes publik dan keluarga PP, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyatakan keseriusannya dalam menangani persoalan ini. "Kalaupun ada hal-hal yang tidak sesuai, tentu nanti saya sampaikan ke Propam untuk mendalaminya," tegas Calvijn di Mapolrestabes Medan, Kamis (12/2), seperti dikutip zonamerahnews.com. Pernyataan ini mengindikasikan adanya potensi pemeriksaan internal terhadap petugas yang terlibat.
Lebih lanjut, Calvijn menjelaskan bahwa prarekonstruksi yang seharusnya digelar pada saat insiden video viral itu terjadi, ternyata belum terlaksana. "Untuk prarekonstruksi tidak terlaksana, tapi nanti kami akan cari jadwal selanjutnya yang betul-betul saksi, kemudian tersangka, dan bahkan ada di rutan itu sudah sesuai waktunya," paparnya. Pembatalan ini disebut karena adanya "beberapa kegiatan" yang membuat pihak kepolisian memutuskan untuk menunda dan mengatur ulang jadwal. Kapolrestabes juga membuka opsi untuk melakukan prarekonstruksi di lokasi pengganti atau menggunakan peran pengganti, demi memastikan kelancaran dan akurasi proses.
Kasus ini sendiri berawal dari dugaan pencurian di toko ponsel milik PP oleh RKT dan rekannya, GD. Setelah insiden pencurian, PP bersama sejumlah rekannya berhasil melacak dan menemukan para terduga pelaku di sebuah hotel. Di lokasi inilah, PP dan rekannya kemudian disangkakan melakukan penganiayaan terhadap RKT dan GD, menjadikan hotel tersebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan. Video viral ini kini menambah dimensi baru dalam kasus yang kompleks ini, menyoroti tidak hanya dugaan tindak pidana, tetapi juga prosedur dan perlakuan aparat penegak hukum.

