zonamerahnews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggemparkan publik dengan serangkaian tindakan tegas pekan ini. Dalam kurun waktu beberapa hari saja, lembaga antirasuah ini melancarkan tiga Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar institusi-institusi vital negara. Mulai dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta, hingga Pengadilan Negeri (PN) Depok, tak luput dari bidikan KPK. Rentetan penindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi tanpa pandang bulu, sebagaimana dirangkum oleh zonamerahnews.com.
KPP Banjarmasin Terjerat Suap Restitusi Pajak

OTT pertama KPK pekan ini terjadi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu. Kasus ini menyeret tiga individu ke balik jeruji besi terkait dugaan suap restitusi pajak PT Buana Karya Bhakti (BKB). Mereka yang kini berstatus tersangka adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono; fiskus yang bertindak sebagai anggota tim pemeriksa, Dian Jaya Demega; serta Manajer PT BKB, Venasius Jenarus Genggor alias Venzo. Ketiganya kini telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak Kamis (5/2), di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. Menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penetapan tersangka ini didasarkan pada kecukupan alat bukti yang kuat.
Jaringan Gelap Bea Cukai Terbongkar, Barang Bukti Rp40,5 Miliar Diamankan
Tak lama berselang, KPK kembali beraksi di Jakarta, kali ini menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi ini berhasil menciduk total 17 orang, terdiri dari 12 pegawai Bea Cukai dan 5 individu dari pihak swasta, PT Blueray Cargo. Salah satu nama besar yang turut diamankan adalah mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Rizal, yang ditangkap di Lampung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan dugaan adanya "jatah bulanan" senilai sekitar Rp7 miliar yang diterima sejumlah pejabat Bea Cukai dari PT Blueray Cargo. Dana haram ini diduga sebagai imbalan untuk meloloskan barang impor berkualitas KW agar mudah masuk ke Indonesia. Dalam penindakan ini, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti yang fantastis, mencapai total Rp40,5 miliar. Rinciannya meliputi uang tunai Rp1,89 miliar, mata uang asing senilai US$182.900, 1,48 juta dolar Singapura, dan 550.000 yen. Selain itu, turut disita logam mulia seberat 2,5 kg (setara Rp7,4 miliar), logam mulia 2,8 kg (setara Rp8,3 miliar), dan sebuah jam tangan mewah senilai Rp138 juta.
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai (Kasubdit Intel P2 DJBC) Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kasi Intel DJBC) Orlando. Dari pihak pemberi suap, ada pemilik PT Blueray, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi PT BR, Andri; dan Manajer Operasional PT BR, Dedy Kurniawan. Sayangnya, John Field berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga KPK akan menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta yang bersangkutan untuk kooperatif.
Ketua PN Depok Turut Diciduk dalam Sengketa Lahan
Puncak rentetan OTT KPK pekan ini adalah penangkapan di Depok, yang terjadi pada Jumat (6/2). Kali ini, KPK membongkar dugaan praktik curang terkait sengketa lahan antara PT Kharaba Digdaya—sebuah badan usaha di bawah Kementerian Keuangan yang fokus pada pengelolaan aset—dengan masyarakat di Depok. Sengketa ini diketahui sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang, dengan rincian tiga dari pihak PN Depok dan empat dari pihak swasta. Yang mengejutkan, salah satu yang tertangkap adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. KPK juga berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai barang bukti.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menanggapi serangkaian OTT yang menyasar jajaran pegawai pajak dan bea cukai ini, menyatakan bahwa operasi semacam ini bisa menjadi "shock therapy" atau efek kejut yang kuat. Ia berharap penindakan ini dapat mendorong perbaikan kinerja dan integritas di lingkungan Kementerian Keuangan secara menyeluruh. Tindakan tegas KPK ini jelas mengirimkan pesan kuat bahwa praktik korupsi tidak akan ditoleransi, di mana pun dan oleh siapa pun.

