zonamerahnews – Wacana penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen terus bergulir, namun Fraksi Demokrat melalui Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Yusuf, menegaskan bahwa sistem ini adalah sebuah keniscayaan yang berlaku di hampir seluruh dunia. Menurut Dede, ambang batas parlemen bukan sekadar aturan, melainkan mekanisme penting untuk menjaga stabilitas dan efektivitas kerja legislatif.
Dalam pandangan Dede, keberadaan PT bertujuan fundamental untuk mencegah fragmentasi berlebihan di parlemen. Ia menjelaskan kepada zonamerahnews.com pada Selasa (3/2) bahwa banyak negara menerapkan ambang batas bervariasi, umumnya antara 4 hingga 7 persen. "Ambang batas parlemen adalah sebuah keniscayaan yang terjadi di seluruh dunia, kecuali Finlandia yang nol persen," ujarnya, menekankan bahwa praktik ini adalah standar global yang diadopsi untuk efisiensi pemerintahan.

Dede juga memperingatkan dampak negatif jika ambang batas ini dihapus. Ia khawatir hal tersebut akan menciptakan situasi "over empowering" di mana batas antara fraksi pendukung pemerintah dan oposisi menjadi kabur. "Karena terlalu banyak fraksi-fraksi yang mungkin nanti tidak bisa kita lihat mana yang pendukung pemerintah, mana yang bukan pendukung pemerintah," jelasnya, mengindikasikan potensi kekacauan dalam pengambilan keputusan dan pengawasan di lembaga legislatif.
Meskipun demikian, Dede menegaskan bahwa partainya, Demokrat, belum mengambil sikap final terkait wacana penghapusan PT. Pihaknya akan mengikuti setiap proses pembahasan di Komisi II DPR terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu. Namun, ia berpendapat bahwa penghapusan PT tidak serta-merta menjamin semua suara pemilu akan terserap secara optimal. Baginya, kunci utama untuk meningkatkan kualitas demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam pemilu, bukan semata-mata pada angka ambang batas.
"Karena kuncinya bukan pada PT-nya," kata Dede, mengingat pengalaman pahit di Pemilu 2009 di mana 19 juta suara terbuang meskipun ambang batas parlemen saat itu hanya 2,5 persen. Hal ini menunjukkan bahwa masalah penyerapan suara lebih kompleks daripada sekadar angka PT. "Dan saya mewakili Demokrat dalam konteks ini belum bisa juga mengambil keputusan apapun karena sifatnya kita masih menguji dulu," pungkasnya, menandakan bahwa kajian mendalam masih terus dilakukan untuk menemukan solusi terbaik bagi sistem keparlemenan Indonesia.

