Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!
    • Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak
    • Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci
    • Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat
    • Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    Selasa, 19 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KPK Sikat Kantor Wali Kota Madiun, Jejak Korupsi Maidi Terendus!
    Nasional

    KPK Sikat Kantor Wali Kota Madiun, Jejak Korupsi Maidi Terendus!

    29-01-2026 - 13.053 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KPK Sikat Kantor Wali Kota Madiun, Jejak Korupsi Maidi Terendus!

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Pada Kamis (29/1), tim penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun, melanjutkan serangkaian upaya pencarian bukti terkait dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi lainnya.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kegiatan tersebut kepada zonamerahnews.com. "Hari ini, tim melanjutkan penggeledahan di Kantor Wali Kota Madiun," terang Budi melalui keterangan tertulisnya, menandakan bahwa proses pengumpulan bukti masih terus berjalan.

    KPK Sikat Kantor Wali Kota Madiun, Jejak Korupsi Maidi Terendus!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Penggeledahan di kantor Wali Kota ini merupakan bagian dari rentetan tindakan KPK dalam mengungkap kasus ini. Sehari sebelumnya, pada Rabu (28/1), KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun. Dari lokasi tersebut, penyidik berhasil menyita berbagai barang bukti penting, termasuk surat, dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), serta uang tunai senilai puluhan juta rupiah yang diduga kuat berkaitan dengan perkara.

    Tak hanya itu, pada Selasa (27/1), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga menjadi sasaran penggeledahan, di mana surat, dokumen, dan BBE turut disita. Bahkan, pada Kamis (22/1) pekan lalu, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun juga tak luput dari pemeriksaan, dengan penyitaan sejumlah uang tunai.

    Penyelidikan KPK juga menyasar ranah pribadi, dengan menggeledah rumah kediaman Wali Kota Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, pada Rabu, 21 Januari 2026. Ini menunjukkan cakupan investigasi yang luas untuk mengumpulkan seluruh bukti yang diperlukan.

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK, di mana Maidi bersama delapan orang lainnya, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Madiun dan pihak swasta, diamankan. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai sebesar Rp550 juta sebagai barang bukti awal.

    Lebih lanjut, penyelidikan KPK mengindikasikan adanya praktik korupsi berupa permintaan fee untuk penerbitan perizinan di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Para pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba diduga menjadi korban permintaan fee ini.

    Selain itu, pada Juni 2025, Maidi juga diduga kuat meminta uang senilai Rp600 juta dari pihak developer. Uang tersebut, menurut KPK, diterima oleh Sri Kayatin, Pemilik sekaligus Direktur CV Mutiara Agung, dari pihak developer PT HB. Selanjutnya, uang tersebut disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer rekening.

    Selain Maidi dan Rochim Ruhdiyanto, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Thariq Megah, sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, para tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik atas dugaan praktik korupsi yang sistematis di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05

    18-05-2026 - 08.05

    Terungkap! LRT Jakarta Bakal Melaju Hingga PIK 2 dan Bandara Soetta, Ini Bocorannya!

    18-05-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    Nasional 19-05-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Yogyakarta – Gelombang penyelidikan dugaan kekerasan dan penelantaran anak di fasilitas pendidikan Little…

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    Our Picks

    Horor di TK Yogyakarta: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Anak!

    19-05-2026 - 03.05

    Sultan Kemnaker Terancam 6 Tahun Bui! Skandal K3 Terkuak

    18-05-2026 - 22.05

    Terbongkar! 18 Calon Haji Ilegal Jatim Gagal Terbang ke Tanah Suci

    18-05-2026 - 18.05

    Gorontalo Terendam! Ribuan Warga Terdampak Banjir Dahsyat

    18-05-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.