zonamerahnews – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara soal wacana penempatan Polri di bawah naungan kementerian. Anggota Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, menilai langkah ini justru berpotensi meningkatkan intervensi politik terhadap korps bhayangkara. Anam menegaskan, posisi Polri yang ideal adalah langsung di bawah presiden.
Menurut Anam, menempatkan Polri di bawah kementerian akan membuka celah bagi kepentingan politik yang lebih besar. Ia mencontohkan perbedaan mendasar antara Polri dan TNI. TNI berada di bawah Kementerian Pertahanan karena tata kelola pertahanan negara memang merupakan otoritas politik. Sementara itu, fungsi dan prinsip dasar Polri berbeda jauh dengan TNI.

Anam menambahkan, jika tujuan utamanya adalah meningkatkan profesionalisme Polri, maka fokusnya harus pada penguatan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan profesional, serta memperketat pengawasan. "Kalau di bawah kementerian, potensi diintervensinya lebih besar," tegasnya.
Wacana penempatan Polri di bawah kementerian ini sebelumnya diungkapkan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebutkan bahwa gagasan ini muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri. Meski demikian, Yusril menegaskan bahwa semua gagasan tersebut belum final dan keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR.

