zonamerahnews – Sebuah kasus kekerasan seksual yang menggemparkan publik mencuat di Makassar, Sulawesi Selatan. Seorang wanita muda berinisial AW (22), yang bekerja sebagai pelayan di sebuah warung makan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri. Lebih mengejutkan lagi, aksi bejat tersebut terekam kamera oleh istri pelaku. Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat pada Minggu (4/1/2026), dengan AW didampingi oleh tim UPTD PPA Makassar.
Menurut Alita Karen, pendamping dari UPTD PPA Makassar, korban saat ini berada dalam tekanan berlapis akibat trauma yang dialaminya. Ia mengungkapkan bahwa istri pelaku tidak hanya pasif, melainkan diduga aktif merencanakan dan mengatur siasat di balik tindakan keji ini. Istri pelaku disebut menyembunyikan kamera di lemari hingga merekam langsung perbuatan suaminya terhadap AW.

"Istri pelaku merekam proses persetubuhan itu sebanyak dua kali. Ponsel yang digunakan untuk merekam kini telah disita penyidik sebagai barang bukti utama," jelas Alita. Ia menambahkan, keluarga korban sempat kehilangan kontak dengan AW setelah korban mengirimkan pesan singkat yang mengindikasikan dirinya dalam kondisi bahaya. AW diduga sempat disekap di rumah terlapor sebelum akhirnya dipulangkan.
Modus perekaman tersebut, lanjut Alita, diduga kuat digunakan sebagai alat intimidasi terhadap korban. "Menurut korban, rekaman itu bisa dipakai ancaman agar dia tetap bekerja di sana selama belasan tahun tanpa dibayar," ungkap Alita, menyoroti dimensi eksploitasi yang mengerikan dalam kasus ini.
Pihak UPTD PPA Makassar memastikan akan memberikan pendampingan psikologis dan bantuan hukum yang intensif bagi AW untuk memulihkan kondisi mentalnya dan memperjuangkan keadilan. Mereka juga mendesak kepolisian untuk tidak hanya fokus pada kasus ini, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam lingkup usaha milik pelaku, mengingat modus operandi yang terencana.
Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, membenarkan bahwa Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Makassar telah memulai penyelidikan intensif terkait laporan ini. "Saya belum tahu persis kronologisnya secara detail, cuma informasinya saat ini, kasusnya masih diperiksa dan didalami oleh Sat Reskrim di Unit PPA. Kita tunggu saja perkembangan hasil pemeriksaannya," kata Kompol Wahiduddin kepada zonamerahnews.com. Kasus ini diharapkan dapat segera terungkap tuntas dan pelaku menerima hukuman setimpal.

