zonamerahnews – Pemerintah Kabupaten Bogor membuat gebrakan di awal tahun 2026 dengan membentuk dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru. Yang mengejutkan, kedua dinas ini akan berkantor di dalam sebuah pusat perbelanjaan, Vivo Mall, yang berlokasi strategis di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menjelaskan bahwa pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan ini adalah bagian esensial dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) pemerintah daerah. Tujuannya jelas: untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

"Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua ini, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya merupakan perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi," ujar Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Vivo Mall Cibinong pada Jumat (2/1) lalu, seperti dilansir zonamerahnews.com.
Keputusan inovatif untuk menempatkan dua dinas baru dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bappenda di Vivo Mall bukan tanpa alasan. Rudy menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemkab Bogor terhadap keberlangsungan investasi di wilayahnya.
"Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Dengan mengoperasikan dua OPD dan satu UPT kami di sini, kami berharap pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal," jelasnya.
Lebih lanjut, Rudy menambahkan bahwa kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep ‘work from mall’ atau bekerja dari pusat perbelanjaan. Pemkab Bogor bahkan telah mempersiapkan implementasi kebijakan ini sejak tahun 2025. "Insya Allah infrastruktur segera rampung, sehingga pemindahan berkas dan operasional bisa langsung berjalan sesuai rencana," tambah Rudy.
Fungsi Krusial Dua Dinas Baru
Rudy kemudian merinci fungsi dan urgensi pembentukan dua dinas baru yang kini menempati lokasi unik tersebut:
-
Dinas Pertanahan dan Tata Ruang: Dinas ini dibentuk untuk secara khusus menangani kompleksitas persoalan pertanahan yang kerap muncul di Kabupaten Bogor. Fokus utamanya adalah mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan, mengingat Kabupaten Bogor masih belum memiliki RDTR yang lengkap. Selain itu, dinas ini juga akan berperan penting dalam mengantisipasi dan mengendalikan alih fungsi lahan yang marak terjadi.
-
Dinas Kebudayaan: Hadir sebagai ‘rumah’ khusus untuk mengelola dan melestarikan kekayaan budaya Kabupaten Bogor yang sangat beragam. Mulai dari peninggalan bersejarah abad ke-5 hingga warisan budaya kontemporer, selama ini pengelolaan budaya dinilai belum tertangani secara optimal. Dengan adanya dinas ini, diharapkan kekayaan budaya Bogor dapat dikelola dan dilestarikan secara lebih maksimal.
Selain pembentukan dua dinas baru ini, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian nomenklatur pada sejumlah perangkat daerah lainnya. Di antaranya, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah kini berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mendapat penambahan bidang penyelamatan, Dinas Sosial juga mengalami penambahan bidang, serta penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.
Langkah inovatif Pemkab Bogor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, khususnya sektor ritel dan investasi di wilayah tersebut.

