Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 7 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan
    Nasional

    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan

    31-12-2025 - 03.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan

    zonamerahnews – Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan video yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan dua pulau kecil di Kabupaten Karimun, yakni Pulau Propos dan Pulau Kas. Kedua pulau tersebut tampak rusak parah, diduga kuat akibat aktivitas pertambangan yang telah lama berhenti. Menanggapi kegaduhan yang viral di media sosial ini, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara, mengonfirmasi kerusakan tersebut dan menjelaskan langkah-langkah yang sedang ditempuh pemerintah.

    Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin, saat dihubungi zonamerahnews.com pada Senin (29/12), membenarkan kondisi yang terjadi di Pulau Propos dan Pulau Kas. Menurutnya, izin pertambangan di kedua pulau tersebut sudah tidak aktif dan telah berakhir sejak tahun 2015. Saat ini, pihaknya tengah menanti eksekusi penanganan pascatambang yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mengingat perusahaan penambang tidak lagi beroperasi.

    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Darwin menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025, jika sebuah perusahaan tidak melaksanakan penanganan pascatambang dalam kurun waktu dua tahun setelah izinnya berakhir, maka pemerintah berhak menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakannya. Mengingat komoditas yang ditambang di sana adalah logam, maka kewenangan penanganan pascatambang berada di bawah Kementerian ESDM. "Kami masih menunggu penunjukan pihak ketiga untuk kegiatan pascatambang dari Kementerian ESDM," tegas Darwin.

    Pergeseran kewenangan ini, lanjut Darwin, merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, kewenangan pertambangan berada di tingkat kabupaten/kota, kemudian beralih ke provinsi, dan kini untuk komoditas tertentu seperti logam, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini menjelaskan mengapa penanganan pascatambang di Pulau Propos dan Pulau Kas kini menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.

    Kerusakan parah pada Pulau Propos dan Pulau Kas pertama kali terungkap melalui citra satelit Google Earth. Gambar-gambar yang beredar menunjukkan kedua pulau tersebut dalam kondisi gundul, gersang, dan hanya menyisakan bekas galian tambang yang luas. Pemandangan miris ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan desakan agar pemerintah segera bertindak untuk memulihkan lingkungan yang rusak.

    Situasi ini menjadi pengingat penting akan dampak serius aktivitas pertambangan jika tidak diiringi dengan komitmen penanganan pascatambang yang bertanggung jawab dan pengawasan yang ketat. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan kembali keindahan alam Pulau Propos dan Pulau Kas yang kini terancam.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.