Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh 18 Maret 2026

    18-03-2026 - 03.05

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh 18 Maret 2026
    • Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen
    • TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman
    • Kepala Daerah Waspada! KPK Tak Libur Lebaran, Ancaman OTT Mengintai!
    • Terkuak! Alasan Haedar Nashir Minta Takbir Keliling Ditiadakan di Bali
    • Misteri Pelat Nomor Pelaku Air Keras KontraS: Polisi Ungkap Petunjuk Baru!
    Rabu, 18 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan
    Nasional

    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan

    31-12-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan

    zonamerahnews – Kepulauan Riau kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan video yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan dua pulau kecil di Kabupaten Karimun, yakni Pulau Propos dan Pulau Kas. Kedua pulau tersebut tampak rusak parah, diduga kuat akibat aktivitas pertambangan yang telah lama berhenti. Menanggapi kegaduhan yang viral di media sosial ini, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara, mengonfirmasi kerusakan tersebut dan menjelaskan langkah-langkah yang sedang ditempuh pemerintah.

    Kepala Dinas ESDM Kepri, Darwin, saat dihubungi zonamerahnews.com pada Senin (29/12), membenarkan kondisi yang terjadi di Pulau Propos dan Pulau Kas. Menurutnya, izin pertambangan di kedua pulau tersebut sudah tidak aktif dan telah berakhir sejak tahun 2015. Saat ini, pihaknya tengah menanti eksekusi penanganan pascatambang yang menjadi tanggung jawab pemerintah, mengingat perusahaan penambang tidak lagi beroperasi.

    Pulau Cantik Karimun Hancur Lebur! Dinas Kepri Ungkap Fakta Mengejutkan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Darwin menjelaskan lebih lanjut bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 344 Tahun 2025, jika sebuah perusahaan tidak melaksanakan penanganan pascatambang dalam kurun waktu dua tahun setelah izinnya berakhir, maka pemerintah berhak menunjuk pihak ketiga untuk melaksanakannya. Mengingat komoditas yang ditambang di sana adalah logam, maka kewenangan penanganan pascatambang berada di bawah Kementerian ESDM. "Kami masih menunggu penunjukan pihak ketiga untuk kegiatan pascatambang dari Kementerian ESDM," tegas Darwin.

    Pergeseran kewenangan ini, lanjut Darwin, merupakan dampak dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, kewenangan pertambangan berada di tingkat kabupaten/kota, kemudian beralih ke provinsi, dan kini untuk komoditas tertentu seperti logam, menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hal ini menjelaskan mengapa penanganan pascatambang di Pulau Propos dan Pulau Kas kini menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM.

    Kerusakan parah pada Pulau Propos dan Pulau Kas pertama kali terungkap melalui citra satelit Google Earth. Gambar-gambar yang beredar menunjukkan kedua pulau tersebut dalam kondisi gundul, gersang, dan hanya menyisakan bekas galian tambang yang luas. Pemandangan miris ini kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan desakan agar pemerintah segera bertindak untuk memulihkan lingkungan yang rusak.

    Situasi ini menjadi pengingat penting akan dampak serius aktivitas pertambangan jika tidak diiringi dengan komitmen penanganan pascatambang yang bertanggung jawab dan pengawasan yang ketat. Masyarakat menanti langkah konkret dari pemerintah pusat dan daerah untuk memulihkan kembali keindahan alam Pulau Propos dan Pulau Kas yang kini terancam.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh 18 Maret 2026

    18-03-2026 - 03.05

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05

    TERBARU! Strategi Kapolri Jamin Mudik Lebaran Lancar dan Aman

    17-03-2026 - 08.05

    Kepala Daerah Waspada! KPK Tak Libur Lebaran, Ancaman OTT Mengintai!

    17-03-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh 18 Maret 2026

    Nasional 18-03-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Bulan suci Ramadan 1447 Hijriah kini telah memasuki hari ke-28, tepat pada hari…

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05
    Our Picks

    Detik-detik Akhir Ramadan! Jadwal Imsak & Subuh 18 Maret 2026

    18-03-2026 - 03.05

    17-03-2026 - 22.05

    17-03-2026 - 18.05

    Peringatan Keras! Ribuan Korban Bencana Terancam Tak Punya Rumah Permanen

    17-03-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.