zonamerahnews – Pemerintah Provinsi Aceh kembali mengambil langkah serius dalam penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang telah melanda wilayah tersebut. Masa tanggap darurat bencana secara resmi diperpanjang hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil tepat satu bulan setelah bencana dahsyat itu mulai memporak-porandakan Bumi Serambi Mekkah, meninggalkan duka dan kerusakan yang mendalam.
Perpanjangan status tanggap darurat ini, yang merupakan perpanjangan kedua, akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada situasi di lapangan yang masih memerlukan penanganan cepat dan masif. "Banyak daerah yang masih sangat membutuhkan penyaluran logistik serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya bagi para penyintas," ujarnya pada Kamis (25/12), seperti dilansir zonamerahnews.com.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bergerak lebih cepat dan terkoordinasi. Prioritas utama adalah distribusi logistik ke masyarakat yang masih terisolir akibat rusaknya infrastruktur. Selain itu, pelayanan kesehatan harus dioptimalkan, dengan memastikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, berfungsi penuh untuk melayani warga terdampak.
Mualem juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi anak-anak penyintas. Ia memerintahkan agar perlengkapan sekolah segera disalurkan agar mereka dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar tanpa hambatan. "Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, seluruh SKPA harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, terfokus, dan masif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat," tegas Muhammad MTA.
Data terkini dari posko tanggap darurat bencana Aceh, per Kamis (25/12) pukul 20:45 WIB, menunjukkan skala tragedi yang memilukan. Jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 504 jiwa, sementara 31 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Lebih dari sepertiga juta penduduk, tepatnya 343.387 jiwa, masih harus mengungsi di 2.174 titik pengungsian yang tersebar di seluruh Aceh.
Kerusakan infrastruktur juga sangat parah. Sebanyak 133.534 unit rumah warga hancur atau rusak berat. Jembatan vital yang rusak mencapai 492 unit, sementara 1.098 titik jalan tidak dapat dilalui. Sektor pendidikan dan pemerintahan juga tak luput dari dampak, dengan 600 sekolah dan 232 unit perkantoran mengalami kerusakan signifikan. Angka-angka ini menjadi pengingat betapa panjangnya jalan pemulihan yang harus dilalui Aceh, dan mengapa perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi krusial demi keselamatan dan kesejahteraan warganya.

