Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05

    30-04-2026 - 13.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    • Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    Kamis, 7 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Aceh Berduka! Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 2026!
    Nasional

    Aceh Berduka! Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 2026!

    25-12-2025 - 22.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Aceh Berduka! Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 2026!

    zonamerahnews – Pemerintah Provinsi Aceh kembali mengambil langkah serius dalam penanganan dampak bencana banjir dan tanah longsor yang telah melanda wilayah tersebut. Masa tanggap darurat bencana secara resmi diperpanjang hingga 8 Januari 2026. Keputusan ini diambil tepat satu bulan setelah bencana dahsyat itu mulai memporak-porandakan Bumi Serambi Mekkah, meninggalkan duka dan kerusakan yang mendalam.

    Perpanjangan status tanggap darurat ini, yang merupakan perpanjangan kedua, akan berlaku selama 14 hari ke depan, terhitung mulai tanggal 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada situasi di lapangan yang masih memerlukan penanganan cepat dan masif. "Banyak daerah yang masih sangat membutuhkan penyaluran logistik serta pemenuhan hak-hak dasar lainnya bagi para penyintas," ujarnya pada Kamis (25/12), seperti dilansir zonamerahnews.com.

    Aceh Berduka! Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 2026!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, telah menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk bergerak lebih cepat dan terkoordinasi. Prioritas utama adalah distribusi logistik ke masyarakat yang masih terisolir akibat rusaknya infrastruktur. Selain itu, pelayanan kesehatan harus dioptimalkan, dengan memastikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas, berfungsi penuh untuk melayani warga terdampak.

    Mualem juga menyoroti pentingnya pendidikan bagi anak-anak penyintas. Ia memerintahkan agar perlengkapan sekolah segera disalurkan agar mereka dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar tanpa hambatan. "Pada perpanjangan tanggap darurat ke-2 ini, seluruh SKPA harus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara baik, terfokus, dan masif dalam menjalankan kegiatan penanganan tanggap darurat," tegas Muhammad MTA.

    Data terkini dari posko tanggap darurat bencana Aceh, per Kamis (25/12) pukul 20:45 WIB, menunjukkan skala tragedi yang memilukan. Jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 504 jiwa, sementara 31 orang lainnya masih dinyatakan hilang. Lebih dari sepertiga juta penduduk, tepatnya 343.387 jiwa, masih harus mengungsi di 2.174 titik pengungsian yang tersebar di seluruh Aceh.

    Kerusakan infrastruktur juga sangat parah. Sebanyak 133.534 unit rumah warga hancur atau rusak berat. Jembatan vital yang rusak mencapai 492 unit, sementara 1.098 titik jalan tidak dapat dilalui. Sektor pendidikan dan pemerintahan juga tak luput dari dampak, dengan 600 sekolah dan 232 unit perkantoran mengalami kerusakan signifikan. Angka-angka ini menjadi pengingat betapa panjangnya jalan pemulihan yang harus dilalui Aceh, dan mengapa perpanjangan status tanggap darurat ini menjadi krusial demi keselamatan dan kesejahteraan warganya.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05

      Suami Bupati Fadia Arafiq Diperiksa KPK: Misteri Aliran Uang PT RNB Terkuak?

      30-04-2026 - 03.05

      29-04-2026 - 22.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional30-04-2026 - 22.07

      Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan! zonamerahnews – Jakarta – Wakil Menteri Dalam…

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      Our Picks

      30-04-2026 - 22.07

      Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

      30-04-2026 - 18.05

      30-04-2026 - 13.05

      Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!

      30-04-2026 - 08.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.