zonamerahnews – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, mengumumkan kegagalannya untuk menjalin komunikasi dengan Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, terkait upaya islah. Pengakuan ini disampaikan setelah tenggat waktu krusial 3×24 jam yang ditetapkan oleh forum kiai sepuh di Pesantren Lirboyo, Kediri, berakhir tanpa hasil yang diharapkan.
Sejak akhir pekan lalu, para kiai senior NU telah mendesak kedua pucuk pimpinan PBNU tersebut untuk segera mencapai kesepakatan damai. Tenggat waktu yang diberikan terhitung sejak Minggu (21/12) pukul 12.00 WIB, yang berarti telah berakhir pada Rabu (24/12) siang.

Gus Yahya menjelaskan, pasca-pertemuan kiai sepuh di Pesantren Lirboyo, Kediri, ia segera mengirim pesan kepada Miftachul Akhyar. Upaya itu dilanjutkan dengan pengiriman surat permohonan pertemuan pada Senin (22/12). Namun, hingga Rabu siang, respons yang diharapkan tak kunjung tiba.
"Sampai saat ini saya belum mendapatkan respon, tanggapan atau jawaban atas permohonan saya untuk bertemu dengan Rais Aam. Saya belum mendapatkan jawaban dari Rais Aam mengenai permohonan itu sampai detik ini, sampai siang ini," kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat. Menyikapi kebuntuan ini, Gus Yahya menegaskan akan segera berkoordinasi dengan seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) di Indonesia maupun di luar negeri untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.
Mandat Lirboyo dan Tiga Poin Krusial
Sebelumnya, Musyawarah Kubro yang diinisiasi oleh para kiai sepuh NU di Pesantren Lirboyo telah menetapkan tiga poin krusial untuk menyelesaikan konflik internal PBNU. Poin pertama mendesak kedua belah pihak untuk melakukan islah dalam batas waktu 3×24 jam terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025 (kemungkinan salah ketik, seharusnya 2024 atau tahun berjalan) pukul 12:00 WIB.
Kedua, jika kesepakatan islah tidak tercapai, maka mandat akan diserahkan kepada Mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar yang netral, dengan batas waktu paling lama satu hari setelah batas akhir islah. Ketiga, apabila opsi satu dan dua tidak terpenuhi, para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). MLB ini akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PW/PC yang hadir, paling lambat sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.
Tanggapan Rais Aam: Hormat tapi Tegas
Di sisi lain, Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar, menanggapi hasil musyawarah Lirboyo dengan sikap hormat namun tegas. Seperti dikutip dari tayangan zonamerahnews.com, ia menyatakan menghormati forum kultural tersebut karena diinisiasi oleh KH Anwar Manshur, salah satu Mustasyar PBNU. Namun, Miftachul menegaskan bahwa keputusan organisasi harus berjalan sesuai aturan dan mekanisme Jam’iyah.
"Semua harus kembali kepada mekanisme organisasi, karena di situlah marwah Jam’iyah Nahdlatul Ulama dijaga," imbuh Miftachul. Ia juga menjelaskan, proses yang mengarah pada ‘pemberhentian’ Gus Yahya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah bukanlah tindakan sepihak, melainkan melalui serangkaian tahapan kelembagaan. Syuriyah, menurutnya, telah melakukan tabayun (klarifikasi) sebanyak dua kali dengan Gus Yahya, yakni pada 13 dan 17 November. Namun, pada kesempatan tersebut, Gus Yahya disebut justru meninggalkan forum lebih awal dari waktu yang disediakan Rais Aam.
"Karena itu, perlu ditegaskan bahwa Keputusan Rapat Pleno PBNU pada Hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025 (kemungkinan salah ketik, seharusnya 2024 atau tahun berjalan), bukanlah tindakan sepihak individu, melainkan proses kelembagaan yang bergerak melalui tahapan dan forum resmi organisasi, sesuai ketentuan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku," tegas Miftachul.
Gus Yahya Jawab Isu Tambang di Balik Konflik
Terkait isu sensitif pengelolaan tambang yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu konflik, Gus Yahya memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa PBNU memang mendapatkan konsesi tambang dari pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa PBNU tidak pernah secara proaktif meminta atau menuntut konsesi tambang tersebut.
Gus Yahya tidak sepenuhnya yakin bahwa isu tambang adalah satu-satunya akar masalah. "Seandainya tidak ada konsesi tambang itu apakah tidak terjadi hal seperti ini? Ya belum tentu juga," ujarnya. Ia menambahkan bahwa perbedaan kepentingan bisa menjadi pemicu konflik, dan isu yang melingkupinya bisa bermacam-macam.
Mengenai usulan pengembalian konsesi tambang ke pemerintah, Gus Yahya menyatakan hal itu perlu dimusyawarahkan lebih lanjut, sembari menekankan prinsip dasar PBNU bahwa pengelolaan tambang harus selalu dalam koordinasi dengan pemerintah, bukan hanya oleh NU sendirian atau dengan pihak swasta.
Dengan tenggat waktu islah yang telah berlalu dan komunikasi yang masih buntu, masa depan kepemimpinan PBNU kini berada di persimpangan jalan, menunggu langkah-langkah strategis selanjutnya dari Gus Yahya dan koordinasi dengan jajaran pengurus di seluruh Indonesia.

