zonamerahnews – Jakarta – Sebuah langkah signifikan dalam upaya konservasi dan penataan kawasan hutan telah dimulai di Riau. Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bermukim di dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kini direlokasi ke area perhutanan sosial. Inisiatif ini digagas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai bagian dari strategi komprehensif untuk memulihkan ekosistem hutan konservasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Ratusan keluarga tersebut dipindahkan ke kawasan perhutanan sosial seluas total 635,83 hektare yang berlokasi di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan. Relokasi ini merupakan bagian dari target penataan kawasan seluas 2.569 hektare di TNTN yang selama ini terindikasi mengalami perambahan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya di Desa Bagan Limau pada Sabtu (20/12) lalu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada warga. "Saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya, terutama kepada masyarakat Desa Bagan Limau. Bapak dan ibu adalah teladan, di mana dialog menjadi jembatan rekonsiliasi, sebuah upaya untuk mencapai solusi yang menguntungkan semua pihak. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian, masalah ini dapat terselesaikan dengan baik," ujar Raja Juli, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima zonamerahnews.com.
Ia menegaskan, proses relokasi dari wilayah Taman Nasional Tesso Nilo ini sama sekali bukan bentuk permusuhan atau penggusuran. Sebaliknya, langkah ini justru bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas hak-hak masyarakat secara pasti, melalui pendekatan damai dan dialog.
"Ini bukan hari permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, melainkan hari bahagia. Dengan cara damai, persuasif, dan dialog bersama, bapak ibu kini telah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo," tambahnya, menekankan aspek positif dari kebijakan ini.
Sebagai kompensasi lahan, pemerintah telah menyiapkan beberapa area pengganti. Di antaranya adalah lahan eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, seluas 234,51 hektare. Selain itu, ada juga kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan mencapai 647,61 hektare.
Secara spesifik, Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera yang terdiri dari 47 KK menjadi penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ. Sementara itu, di kawasan eks PTPN, SK Hijau diberikan kepada KTH Mitra Jaya Lestari yang beranggotakan 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri dengan 72 KK.
Raja Juli menjelaskan bahwa masyarakat yang direlokasi ini telah diberikan SK Hutan Kemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Kehutanan. Selanjutnya, dalam prosesnya, masyarakat juga akan mendapatkan Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) di bawah koordinasi Kementerian ATR/BPN. "Kita jadikan TORA, sehingga bapak ibu akan memiliki sertifikat yang kepastian pemberiannya akan dijamin oleh Wakil Menteri ATR/BPN," jelasnya.
Ia berharap Desa Bagan Limau dapat menjadi contoh teladan bagi masyarakat di wilayah lain. "Ini adalah simbol rekonsiliasi, simbol kehadiran negara yang tidak menggunakan kekerasan, melainkan mencapai kemenangan bersama. Taman Nasional kita akan menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi gajah Domang dan kawan-kawan, dan pada saat yang sama, masyarakat juga memiliki kepastian hukum atas lahan mereka," sambungnya.
Sebagai penanda dimulainya pemulihan kawasan, Raja Juli secara simbolis melakukan penumbangan pohon sawit, yang kemudian dilanjutkan dengan penanaman bibit pohon Kulim sebagai bagian dari upaya restorasi ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo.
Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, KLHK juga mengalokasikan sekitar 74 ribu bibit pohon untuk seluruh kawasan Taman Nasional Tesso Nilo. Bibit-bibit tersebut meliputi Mahoni (30 ribu batang), Trembesi (15 ribu batang), Sengon (15 ribu batang), Jengkol (9 ribu batang), dan Kaliandra (5 ribu batang).
"Jika secara simbolik ada pemusnahan sawit, itu bukan berarti ada permusuhan terhadap masyarakat, melainkan upaya kita untuk mengembalikan fungsi Taman Nasional sebagai kawasan konservasi yang seutuhnya," pungkas Raja Juli.

