Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

    29-04-2026 - 18.05

    Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

    29-04-2026 - 13.05

    29-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!
    • Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!
    • Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!
    • Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!
    • Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!
    • KRL Ditabrak Argo Bromo, Ternyata Ada Insiden Mengerikan Sebelumnya!
    Rabu, 29 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Skandal ‘Ijon’ Proyek Guncang Bekasi! Bupati & Ayah Tersangka!
    Nasional

    Skandal ‘Ijon’ Proyek Guncang Bekasi! Bupati & Ayah Tersangka!

    20-12-2025 - 08.053 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Skandal 'Ijon' Proyek Guncang Bekasi! Bupati & Ayah Tersangka!

    zonamerahnews – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Bekasi. Bupati Ade Kuswara Kunang, yang menjabat sejak tahun 2025, bersama sang ayah, H.M. Kunang, kini menjadi sorotan tajam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan keduanya sebagai tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam praktik "ijon" proyek dengan nilai fantastis mencapai Rp9,5 miliar. Kasus ini juga menyeret seorang pihak swasta bernama Sarjan yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

    Pengungkapan kasus dugaan suap terkait "ijon" proyek ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (20/12) pagi. Asep menjelaskan bahwa uang "ijon" tersebut diserahkan oleh Sarjan kepada Ade dan Kunang secara bertahap dalam empat kali penyerahan, melalui perantara-perantara tertentu.

    Skandal 'Ijon' Proyek Guncang Bekasi! Bupati & Ayah Tersangka!
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Tak berhenti di situ, sepanjang tahun 2025, Ade Kuswara juga diduga menerima aliran dana lain dari berbagai pihak, dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistematis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bekasi.

    Terbongkarnya skandal ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Kamis, 18 Desember lalu. OTT tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang mencurigai adanya praktik rasuah. Dalam operasi senyap itu, tim KPK awalnya mengamankan 10 orang.

    Setelah serangkaian pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan, KPK menemukan unsur dugaan peristiwa pidana yang kuat. Perkara ini kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK akhirnya menetapkan tiga individu sebagai tersangka.

    Sebagai bagian dari barang bukti, tim KPK juga berhasil menyita uang tunai senilai Rp200 juta di kediaman Ade Kuswara. Uang tersebut diyakini sebagai sisa dari setoran "ijon" keempat yang diberikan oleh Sarjan melalui para perantara.

    Kini, ketiga tersangka tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak penangkapan hingga 8 Januari 2026, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Ade Kuswara dan H.M. Kunang, sebagai pihak yang diduga menerima suap, dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Mereka juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sementara itu, Sarjan, selaku pihak pemberi suap, dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor.

    Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat publik dan pihak swasta agar menjauhi praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh KPK untuk mengungkap tuntas jaringan dan modus operandi di balik skandal "ijon" proyek di Bekasi ini.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05

      Ajaib! Terjepit Semalaman di KRL, Gadis Ini Selamat Berkat Ayahnya!

      28-04-2026 - 22.05

      Ironis! Dana Stunting Dikorupsi, Mantan Kades Muna Kini Ditahan!

      28-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      Nasional29-04-2026 - 18.05

      zonamerahnews – Makassar – Sejarah baru terukir di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Universitas Hasanuddin (Unhas)…

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      Terobosan Unhas: Kampus Pertama Punya Dapur Gizi Modern di Indonesia!

      29-04-2026 - 18.05

      Tragedi Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah, Ini Identitas Lengkapnya!

      29-04-2026 - 13.05

      29-04-2026 - 08.05

      Skandal Daycare Yogyakarta: Bayi Korban Kekerasan Layak Ganti Rugi!

      29-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.