zonamerahnews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keterkejutannya atas gejolak yang melanda Universitas Islam Negeri Sunan Ampel UINSA Surabaya. Ia mengaku tak menyangka proses pemilihan rektor yang biasanya berjalan mulus kini justru memicu penolakan keras dari para mahasiswa hingga berujung penyegelan kampus.
Nasaruddin menjelaskan bahwa sebelumnya ia telah berkoordinasi dengan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi terkait mekanisme pemilihan rektor. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pemilihan rektor di bawah Kementerian Agama selalu berlangsung tanpa hambatan berarti. "Kami bahkan sempat berkonsultasi dengan Kemenristekdikti karena proses pemilihan rektor di lingkungan Kemenag selalu lancar tidak seperti di beberapa perguruan tinggi lain," ungkap Nasaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII.

Keheranan Menag semakin menjadi karena aturan main yang diterapkan dalam pemilihan rektor tetap sama. Namun di UINSA Surabaya reaksi yang muncul justru sangat berbeda dan menimbulkan polemik serius. "Terus terang saya juga terperangah. Mekanisme yang sama aturan yang sama kita terapkan tetapi respons yang ditunjukkan justru berlainan," tambahnya.
Menag berjanji akan menelaah secara mendalam apa yang sesungguhnya terjadi di UINSA. Ia akan memeriksa apakah ada penyimpangan dari regulasi yang berlaku dalam proses pemilihan rektor tersebut. Dampak dari aksi mahasiswa ini juga terasa pada kegiatan perkuliahan sebagian besar mahasiswa terpaksa mengikuti kelas secara daring melalui aplikasi Zoom. Sementara sebagian lainnya tidak dapat melakukan aktivitas akademik karena gedung perkuliahan masih ditutup paksa.
Aksi penyegelan kampus oleh ratusan mahasiswa UINSA Surabaya terjadi pada Senin 21 September. Ini merupakan puncak dari demonstrasi berhari-hari yang menuntut Rektor Achmad Muzakki untuk segera mundur dari jabatannya. Mahasiswa bahkan sempat menguasai gedung rektorat melancarkan orasi dan melakukan aksi bakar-bakaran di halaman gedung. Upaya mediasi antara pihak kampus dan perwakilan mahasiswa sebelumnya gagal mencapai kesepakatan karena tuntutan massa tidak dipenuhi.
Ada delapan poin utama yang disuarakan mahasiswa dalam aksi tersebut. Selain mendesak pemecatan rektor mereka juga menuntut keterbukaan informasi publik terkait pembentukan PPID penyelidikan kasus Kopertais serta peninjauan ulang fasilitas bagi mahasiswa baru. Mahasiswa juga menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan kampus seperti penetapan Uang Kuliah Tunggal kapasitas penerimaan mahasiswa baru dan aturan jam malam yang dianggap memberatkan.

