zonamerahnews – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, akhirnya memberikan kepastian terkait nasib 30 ton beras bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) yang diperuntukkan bagi korban banjir di Kota Medan. Bantuan yang sempat menjadi sorotan publik karena rencana pengembaliannya ini, kini dipastikan tidak jadi dikembalikan dan akan segera didistribusikan kepada masyarakat terdampak bencana melalui organisasi Muhammadiyah. Keputusan ini diambil setelah mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.
"Jadi, Pemerintah Kota Medan menyerahkan ke Muhammadiyah. Nantinya, Muhammadiyah yang akan menyalurkan bantuan tersebut," terang Bobby Nasution saat ditemui di Lanud Soewondo Medan pada Jumat (19/12).

Bobby menjelaskan bahwa bantuan logistik tersebut, yang juga mencakup 300 paket sembako, perlengkapan bayi, dan perlengkapan ibadah, bukanlah bantuan antarnegara atau government to government (G to G). Melainkan, bantuan ini berasal dari organisasi non-pemerintah (NGO) di UEA. Oleh karena itu, alur distribusinya memiliki kekhasan tersendiri dan berbeda dengan bantuan resmi yang bersifat kenegaraan.
"Jika bantuan dari UEA bersifat G to G, tentu kita akan menyerahkannya ke Pemerintah Pusat. Namun, ternyata ini bukan G to G. Jadi, bukan bantuan dari negara ke negara, melainkan dari NGO-nya," paparnya lebih lanjut.
Ia menganalogikan, bantuan ini serupa dengan peran Palang Merah Indonesia (PMI) di dalam negeri. Di UEA, bantuan disalurkan melalui organisasi Bulan Sabit Merah, yang kemudian menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Kota Medan. Selanjutnya, Pemko Medan meneruskan amanah tersebut kepada Muhammadiyah untuk didistribusikan kepada para korban.
"Jadi sebenarnya bukan dipulangkan, melainkan diserahkan. Karena ini bantuan NGO, maka penyalurannya dilakukan oleh NGO yang ada di sini juga, dalam hal ini Muhammadiyah," kata Bobby.
Kini, seluruh bantuan logistik tersebut telah tersimpan aman di gudang Muhammadiyah dan siap untuk segera disalurkan kepada korban banjir berdasarkan prosedur yang telah disepakati.
Sebelumnya, rencana Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk mengembalikan bantuan ini sempat memicu perdebatan publik. Wali Kota Medan, Rico Waas, pada Kamis (18/12), menyatakan bahwa keputusan pengembalian didasari koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Saat itu, Rico berpendapat bahwa pemerintah pusat masih dianggap mampu memenuhi kebutuhan penanganan banjir di Kota Medan. "Memang kita anggap pemerintah masih juga memberikan bantuan kepada kita juga pada Pemko Medan. Dan sudah berkoordinasi juga dengan BNPB ada baiknya untuk nanti diserahkan kembali kepada UEA," ujar Rico Waas kepada zonamerahnews.com kala itu.
Menanggapi polemik tersebut, Bobby kembali menegaskan bahwa untuk bantuan internasional yang bersifat G to G, seluruh proses penerimaan dan penyaluran memang berada di bawah otoritas penuh Pemerintah Pusat. Namun, karena bantuan 30 ton beras ini berasal dari NGO, pemerintah daerah memiliki izin untuk menerima, dengan syarat penyalurannya juga dilakukan oleh NGO lokal yang berwenang.

