zonamerahnews – Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang pria mengaku dimintai uang sebesar Rp2 juta saat hendak meminjam mobil dinas TNI untuk menyalurkan bantuan bagi korban banjir di Sumatra Utara. Pengakuan ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai pihak.
Dalam video yang beredar luas, pria tersebut menceritakan niatnya untuk meminjam mobil kavaleri dari Kodim setempat guna mengantarkan logistik ke wilayah Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Namun, ia mengklaim bahwa oknum anggota TNI meminta sejumlah uang sebagai "biaya pinjam".

Menanggapi isu yang berkembang, Kapuspen TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah dengan tegas membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh prajuritnya. Ia menyatakan bahwa pihak TNI telah melakukan konfirmasi langsung kepada pria dalam video tersebut.
"Yang bersangkutan sudah konfirmasi dan minta maaf ya bahwa itu tidak benar," ujar Mayjen Freddy, Rabu (3/12). Ia menambahkan bahwa TNI selalu terbuka terhadap pengaduan dan keluhan masyarakat, namun pengaduan tersebut harus disertai bukti yang jelas agar dapat ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Mayjen Freddy mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di tengah situasi sulit seperti saat ini. Ia juga menegaskan komitmen TNI untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh prajuritnya.
Dalam perkembangan terbaru, beredar pula video klarifikasi dari pria yang sebelumnya mengaku menjadi korban pungli. Dalam video tersebut, yang bersangkutan, bernama Muhammad Asyaf, menyampaikan permintaan maaf kepada institusi TNI atas pernyataannya yang dianggap tidak benar.
Asyaf menjelaskan bahwa informasi mengenai permintaan uang Rp2 juta tersebut ia peroleh dari sebuah grup relawan bantuan. Ia pun menyesali perbuatannya dan meminta maaf sebesar-besarnya kepada TNI.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya. TNI sendiri menegaskan komitmennya untuk selalu hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan, tanpa melakukan tindakan yang merugikan.

