zonamerahnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pendalaman terkait kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020 yang menyeret nama sejumlah mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kali ini, giliran mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Penerimaan Negara era Sri Mulyani, Astera Primanto Bhakti, yang diperiksa intensif oleh tim penyidik.
Pemeriksaan terhadap Astera Primanto Bhakti dilakukan pada Senin, 24 November 2025 lalu. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan informasi tersebut. "Benar, yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi pada Senin, 24 November 2025," ujarnya kepada zonamerahnews.com, Selasa (2/12).

Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Astera terkait dengan jabatannya sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara pada periode 2015-2017. Penyidik mendalami lebih lanjut mengenai perannya dalam proses penerimaan negara pada periode tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak era Sri Mulyani, Suryo Utomo, dalam kasus yang sama. Hal ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam mengungkap tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
Kasus ini bermula dari adanya dugaan kongkalikong antara oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dengan wajib pajak. Modusnya adalah dengan memuluskan upaya wajib pajak untuk membayar pajak lebih rendah dari seharusnya. Sebagai imbalan, oknum pegawai DJP tersebut diduga menerima sejumlah setoran dari wajib pajak.
Selain memeriksa sejumlah saksi, Kejagung juga telah melakukan pencekalan terhadap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka antara lain mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi, pemeriksa pajak muda di DJP Karl Layman, Kepala KPP Madya Dua Semarang Ning Dijah Prananingrum, dan konsultan pajak Heru Budijanto Prabowo. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau oleh zonamerahnews – untuk memberikan informasi terkini kepada publik.

