zonamerahnews – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) akhirnya angkat bicara terkait polemik bandara yang berlokasi di kawasan industri mereka, Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara ini menjadi perbincangan hangat setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menyebut ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut sebagai sebuah anomali.
Dedi Kurniawan, Head of Media Relations PT IMIP, menjelaskan bahwa bandara khusus IMIP telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). "Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/11).

Meski demikian, Dedi enggan memberikan penjelasan lebih detail. Ia mengarahkan awak media untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang berwenang. "Terkait hal ini kami menyarankan rekan media untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Badan Otoritas Bandara Wilayah 5 Makassar selaku pengawas operasional bandara IMIP," imbuhnya.
Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti ketiadaan perangkat negara di bandara tersebut. Menurutnya, hal ini menciptakan celah kerawanan kedaulatan ekonomi. "Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi," tegas Sjafrie usai menyaksikan Latihan Terintegrasi 2025 yang digelar TNI di Morowali, Kamis (20/11).
Berdasarkan data dari situs resmi Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, bandara tersebut terdaftar dengan nama resmi Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dan berlokasi di Jl. Trans Sulawesi, Fatufia. Pada tahun 2024, Bandara IMIP mencatat lalu lintas udara sebanyak 534 penerbangan, dengan jumlah penumpang mencapai 51 ribu orang.

