Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!
    • Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!
    • Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?
    • Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?
    • Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK
    • Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!
    • Korupsi Menggila! PN Jakpus Banjir Perkara di Tahun 2025
    • Bengkayang Darurat! 6 Kecamatan Terendam Banjir, Warga Diimbau Mengungsi!
    Rabu, 21 Januari 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?
    Nasional

    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?

    24-11-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?

    zonamerahnews – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej, memberikan angin segar terkait implementasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa KUHP baru ini dirancang sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Penjelasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

    Eddy menjelaskan bahwa setiap pasal hukum materiil dalam KUHP baru dilengkapi dengan penjelasan rinci dan anotasi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam memahami maksud dan tujuan dari pembentuk undang-undang. "Tujuannya jelas, untuk mencegah kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11).

    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi kekhawatiran masyarakat sipil, Eddy menjelaskan bahwa fokus utama terletak pada peraturan pelaksanaan atau peraturan turunan dari KUHP. Ia memastikan bahwa seluruh peraturan pelaksanaan telah rampung, meliputi tiga Peraturan Pemerintah (PP). PP tersebut mengatur tentang pedoman keberlakuan hukum yang hidup di masyarakat, pemidanaan termasuk tindakan, dan komutasi pidana.

    Dengan rampungnya peraturan pelaksanaan ini, pemerintah berharap dapat menjawab keraguan publik dan memastikan bahwa KUHP baru dapat diimplementasikan secara efektif dan adil, tanpa menjadi alat untuk melakukan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait KUHP baru kepada seluruh elemen masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05

    Skandal Haji Mengguncang! Yaqut dan Stafsus Resmi Tersangka KPK

    10-01-2026 - 08.05

    Mencekam! Speedboat Terbalik di Karimun, 1 Pemancing Hilang Ditelan Ombak!

    10-01-2026 - 03.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    Nasional 11-01-2026 - 03.05

    zonamerahnews – Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan meringkus seorang kurir…

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    Our Picks

    Terbongkar! Kurir Narkoba Bawa 26 Kg Ganja di Sumut, Endingnya Mengejutkan!

    11-01-2026 - 03.05

    Banjir Bawa Berkah? Ribuan Kayu Aceh Kini Jadi Rumah Impian!

    10-01-2026 - 22.05

    Bali Bergetar Hebat! Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Aman Tsunami?

    10-01-2026 - 18.05

    Sejarah Terukir! Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Apa Kata Yusril?

    10-01-2026 - 13.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.