Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!
    • FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!
    • Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!
    • AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!
    • Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!
    • Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!
    • Geger! Kekayaan Gelap Keluarga Bandar Narkoba Rp15,3 M Disita!
    Minggu, 17 Mei 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?
    Nasional

    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?

    24-11-2025 - 13.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?

    zonamerahnews – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy O.S Hiariej, memberikan angin segar terkait implementasi KUHP baru yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Ia menegaskan bahwa KUHP baru ini dirancang sedemikian rupa untuk mencegah terjadinya kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Penjelasan ini disampaikan di tengah kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

    Eddy menjelaskan bahwa setiap pasal hukum materiil dalam KUHP baru dilengkapi dengan penjelasan rinci dan anotasi. Langkah ini bertujuan untuk memberikan panduan yang jelas bagi aparat penegak hukum dalam memahami maksud dan tujuan dari pembentuk undang-undang. "Tujuannya jelas, untuk mencegah kriminalisasi dan kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/11).

    KUHP Baru: Jaminan Tak Ada Kriminalisasi dari Aparat?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Menanggapi kekhawatiran masyarakat sipil, Eddy menjelaskan bahwa fokus utama terletak pada peraturan pelaksanaan atau peraturan turunan dari KUHP. Ia memastikan bahwa seluruh peraturan pelaksanaan telah rampung, meliputi tiga Peraturan Pemerintah (PP). PP tersebut mengatur tentang pedoman keberlakuan hukum yang hidup di masyarakat, pemidanaan termasuk tindakan, dan komutasi pidana.

    Dengan rampungnya peraturan pelaksanaan ini, pemerintah berharap dapat menjawab keraguan publik dan memastikan bahwa KUHP baru dapat diimplementasikan secara efektif dan adil, tanpa menjadi alat untuk melakukan kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait KUHP baru kepada seluruh elemen masyarakat.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05

    Papua Siap-siap! Wamendagri Ungkap Jurus Jitu Demi Kesejahteraan!

    30-04-2026 - 22.07

    Rp 2,18 Triliun Raib! Eks Anak Buah Nadiem Divonis Kasus Chromebook!

    30-04-2026 - 18.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    Nasional 17-05-2026 - 19.35

    zonamerahnews – Wali Kota Medan, Rico Waas, menjadi pusat perhatian publik setelah diketahui melakukan perjalanan…

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    Our Picks

    Walkot Medan Disorot ke LN: Berobat atau Liburan? Gubernur Sumut Buka Suara!

    17-05-2026 - 19.35

    FIX! Idul Adha 2026 Diputuskan Kemenag Hari Ini, Catat Tanggalnya!

    17-05-2026 - 08.05

    Detik-detik Mencekam: Semeru Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Siaga!

    17-05-2026 - 03.05

    AKHIRNYA! Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Siaga Penuh 24 Jam!

    16-05-2026 - 03.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.