zonamerahnews – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan terkait masuknya beras ilegal sebanyak 250 ton ke wilayah Indonesia. Kasus ini terungkap di Sabang, Aceh, pada Minggu (23/11), dan langsung memicu respons cepat dari pemerintah.
Mentan Amran Sulaiman, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), menyatakan bahwa beras tersebut masuk tanpa izin resmi dari pemerintah pusat. "Kami menerima laporan sekitar pukul 2 siang tadi bahwa ada beras masuk di Sabang sebanyak 250 ton tanpa izin dari pusat," ujarnya di kediamannya di Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (23/11) sore.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan Amran Sulaiman segera berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. "Tadi langsung kami telepon Kapolda, kemudian Kabareskrim, kemudian Pangdam, langsung disegel ini (gudang) berasnya, enggak boleh keluar," tegasnya. Gudang penyimpanan beras ilegal tersebut diketahui milik PT Multazam Sabang Group. Saat ini, tim gabungan masih melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tindakan ilegal ini.
Mentan Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan impor ilegal bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang melarang impor beras karena stok dalam negeri mencukupi. "Yang jelas kalau sudah panglima tertinggi, Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak, seluruh warga negara Indonesia apalagi aparat atau pegawai seluruh Indonesia harus patuh pada perintah panglima tertinggi, perintah Bapak Presiden," tuturnya.
Selain di Sabang, zonamerahnews – juga menerima laporan serupa mengenai masuknya beras ilegal di Batam. Namun, informasi ini masih dalam tahap verifikasi. "Bahkan kami dapatkan juga laporan, tapi kami sementara baru telepon Kapoldanya, juga di Batam ada yang masuk, tetapi itu belum bisa dipastikan," ucapnya.
Mentan Amran Sulaiman menekankan bahwa kejadian ini dapat mengganggu upaya pemerintah dalam mencapai swasembada pangan yang ditargetkan pada awal Desember mendatang. "Kita bisa sampaikan bahwa Indonesia sudah swasembada. Jangan diganggu lagi. Kalau ada, pasti kita usut," pungkasnya. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan petani dan mengancam ketahanan pangan nasional.

