Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    21-04-2026 - 18.05

    21-04-2026 - 13.05

    21-04-2026 - 08.05
    FacebookX (Twitter)Instagram
    Trending
    • Terkuak! Ini Durasi Haji 2026 yang Wajib Anda Tahu!
    • MUI Angkat Bicara: Penguburan Ikan Sapu-sapu Hidup Dianggap Langgar Prinsip!
    Selasa, 21 April 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara
    Nasional

    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara

    20-11-2025 - 22.052 Mins Read
    FacebookTwitterPinterestLinkedInTumblrRedditTelegramEmail
    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara

    zonamerahnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi. Kali ini, empat tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, tahun anggaran 2024-2025, resmi ditahan. Penahanan ini dilakukan usai pemeriksaan intensif di Kantor KPK pada Kamis (20/11).

    Keempat tersangka yang kini mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK adalah Parwanto, Wakil Ketua DPRD OKU, Robi Vitergo, anggota DPRD OKU, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB. Penetapan tersangka baru ini dilakukan pada 28 Oktober 2025, sebagai pengembangan dari kasus sebelumnya.

    Korupsi DPRD OKU Terungkap! KPK Jebloskan 4 Tersangka ke Penjara
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. "Para tersangka ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025," ujarnya.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025. Dalam operasi tersebut, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, serta sejumlah anggota DPRD dan pihak swasta. Keenam tersangka sebelumnya telah menjalani proses hukum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

    Penahanan empat tersangka baru ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pejabat publik untuk menjauhi praktik korupsi dan mengutamakan kepentingan rakyat. KPK akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat.

    Follow on Google News
    Share.FacebookTelegramWhatsAppCopy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

      jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

      Related Posts

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05

      20-04-2026 - 22.05

      20-04-2026 - 18.05
      Add A Comment
      Leave A ReplyCancel Reply

      Don't Miss

      Nasional21-04-2026 - 18.05

      Skandal Chat Mesum Guncang UI: Tim Ahli Bergerak Cepat! zonamerahnews – Universitas Indonesia (UI) merespons…

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      Our Picks

      21-04-2026 - 18.05

      21-04-2026 - 13.05

      21-04-2026 - 08.05

      21-04-2026 - 03.05
      zonamerahnews
      • Home
      • Disklaimer
      • Kontak
      • Pedoman Media Siber
      • Privacy Policy
      • Redaksi
      • Tentang Kami
      © 2026 ZONAMERAHNEWS

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.