zonamerahnews – Niat mencari rezeki di negeri orang, Herlambang, pemuda asal Kulon Progo, Yogyakarta, justru terjerumus ke dalam jaringan sindikat penipuan online di Kamboja. Kisahnya bak film laga, melarikan diri dari cengkeraman komplotan jahat dan kini menjadi buruan.
Awalnya, Herlambang dijanjikan pekerjaan sebagai penjaga toko di Thailand oleh sebuah Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Surabaya pada Agustus 2024. Iming-iming gaji menggiurkan membuatnya rela merogoh kocek Rp25 juta. Namun, sesampainya di Kamboja, mimpi indah itu berubah menjadi mimpi buruk. Ia dipaksa menjadi scammer, bekerja di bawah tekanan dan ancaman kekerasan.

"Perlakuan itu paling disetrum sama dipukul, tergantung kita melakukan kesalahannya apa," ungkap Herlambang usai beraudiensi di kantor bupati Kulon Progo, Senin (17/11).
Setelah berbulan-bulan bertahan, Herlambang bersama sembilan WNI lainnya berhasil melarikan diri pada awal November 2025, memanfaatkan kelengahan penjagaan saat dipindahkan ke gedung baru di perbatasan Kamboja-Thailand. Pelarian itu penuh risiko, karena mereka sudah masuk daftar hitam sindikat.
Beruntung, enam dari sepuluh WNI, termasuk Herlambang, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Empat lainnya masih menunggu proses deportasi di KBRI Phnom Penh.
Kepulangan Herlambang tak lepas dari peran aktif perangkat desa Sindutan yang melaporkan kejadian ini ke Pemkab Kulon Progo, yang kemudian berkoordinasi dengan KBRI di Phnom Penh. Bahkan, warga desa patungan untuk membantu biaya pengurusan Exit Permit Only (EPO) Herlambang.
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, mengapresiasi gerak cepat perangkat desa dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pekerjaan di luar negeri.
"Mas Herlambang ini bisa kita selamatkan karena gerak cepat dari pelaporan kelurahan kepada Pemda," ujarnya.
Kini, Herlambang ingin fokus mencari pekerjaan di Kulon Progo dan berharap pengalamannya menjadi pelajaran bagi WNI lainnya agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi dan persyaratan yang mudah.

