Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H
    • Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang
    • Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!
    • Hati-hati Telat Sahur! Jadwal Imsak & Subuh 15 Maret 2026
    • Gawat! Dirresnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan, Kasus Pemerasan Terkuak
    Senin, 16 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?
    Nasional

    Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?

    11-11-2025 - 18.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?

    zonamerahnews – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MY (41), dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Gorontalo atas dugaan penipuan berkedok perjalanan haji khusus atau Furoda. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo mengungkapkan bahwa MY, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Novavil Mutiara Utama, diduga kuat melakukan penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji.

    PT Novavil Mutiara Utama, yang berdiri sejak 18 Oktober 2017, sebenarnya hanya memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 41 tahun 2021. Namun, menurut Widodo, tersangka MY menawarkan program perjalanan haji Furoda tanpa memiliki izin resmi sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sejak tahun 2023.

    Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka! Tipu Haji Furoda Miliaran Rupiah?
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Meskipun tidak memiliki izin PIHK, MY tetap nekat menawarkan paket haji khusus, yang jelas melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Lebih lanjut, Widodo menjelaskan bahwa tersangka memberangkatkan calon jemaah menggunakan visa kerja (visa amil), bukan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

    Pada tahun 2023, perusahaan tersebut memberangkatkan total 62 jemaah dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Gorontalo, Manado, Ternate, Morowali, Surabaya, dan Makassar. Ironisnya, hanya 16 jemaah yang berhasil menunaikan ibadah haji, sementara 44 jemaah lainnya gagal berangkat karena visa dan izin mereka tidak sah.

    Hasil pemeriksaan terhadap 11 jemaah korban menunjukkan bahwa total dana yang disetorkan mencapai Rp 2,54 miliar. Dana tersebut disetor langsung ke rekening perusahaan PT Novavil Mutiara Utama, tanpa melalui rekening Bank Penerima Setoran (BPS) Haji sebagaimana yang diatur oleh Kementerian Agama.

    "Penyidik menemukan bahwa dana yang dikumpulkan tidak pernah disetorkan secara resmi sesuai mekanisme yang diatur. Hal ini semakin memperkuat unsur tindak pidana penipuan dan penggelapan," tegas Widodo. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih penyelenggara ibadah haji dan umrah.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05

    15-03-2026 - 13.05

    15-03-2026 - 08.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Nasional 16-03-2026 - 08.05

    Jalur Mudik Tangerang-Merak Siaga! 3 Titik Ini Ancam Macet Parah! zonamerahnews – Tiga pasar tumpah…

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    Our Picks

    16-03-2026 - 08.05

    Wajib Tahu! Jadwal Imsak dan Subuh Hari ke-26 Ramadan 1447 H

    16-03-2026 - 03.05

    Terungkap! Strategi Kapolri Atasi Macet Horor Gilimanuk-Ketapang

    15-03-2026 - 22.05

    Menu MBG Viral Disentil Pandji, SPPG Mojosongo Akui Lakukan Evaluasi!

    15-03-2026 - 18.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.