Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karier Hancur? Pejabat Kemenkumham Gugat Menteri Natalius Pigai!

    10-03-2026 - 13.05

    Jatim Siaga Penuh! Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan Pasca Perintah Panglima

    10-03-2026 - 08.05

    UPDATE! Dua Jasad Longsor Bantargebang Terkuak, Ini Identitasnya!

    10-03-2026 - 03.05
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Karier Hancur? Pejabat Kemenkumham Gugat Menteri Natalius Pigai!
    • Jatim Siaga Penuh! Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan Pasca Perintah Panglima
    • UPDATE! Dua Jasad Longsor Bantargebang Terkuak, Ini Identitasnya!
    • Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar
    • Mengejutkan! Prajurit TNI AD Pembobol Minimarket Ternyata Residivis!
    • Heboh! PDIP Sentil Polri Soal Nabilah: Korban Malah Jadi Tersangka?
    • Peringatan Keras Komnas HAM: Bebasnya Delpedro, Polisi Jangan Kriminalkan Kritik!
    Selasa, 10 Maret 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Home
    • Features
      • View All On Demos
    • Buy Now
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Nasional

    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan

    11-11-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan

    zonamerahnews – Terobosan baru dihadirkan Korlantas Polri dengan meluncurkan aplikasi digital yang akan merevolusi cara masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Aplikasi ini menjadi solusi praktis dan efisien bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

    Brigjen Wibowo, Direktur Regident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional) adalah wujud komitmen Polri dalam melakukan reformasi pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Melalui aplikasi Sinar, perpanjangan SIM A dan SIM C kini dapat dilakukan secara daring tanpa perlu antre di Satpas. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, dan SIM akan diantar langsung ke rumah melalui layanan pos.

    Sementara itu, aplikasi Signal memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan secara daring. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem Jasa Raharja dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

    "Sistem digital ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan diawasi secara transparan," ujar Brigjen Wibowo.

    Selain kedua aplikasi tersebut, Korlantas Polri juga tengah mengembangkan sistem E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) dan Digital ID Regident. Kedua program ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang terintegrasi dengan data nasional.

    "Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami dapat meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas," pungkasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Karier Hancur? Pejabat Kemenkumham Gugat Menteri Natalius Pigai!

    10-03-2026 - 13.05

    Jatim Siaga Penuh! Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan Pasca Perintah Panglima

    10-03-2026 - 08.05

    UPDATE! Dua Jasad Longsor Bantargebang Terkuak, Ini Identitasnya!

    10-03-2026 - 03.05

    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar

    09-03-2026 - 22.05

    Mengejutkan! Prajurit TNI AD Pembobol Minimarket Ternyata Residivis!

    09-03-2026 - 18.05

    Heboh! PDIP Sentil Polri Soal Nabilah: Korban Malah Jadi Tersangka?

    09-03-2026 - 13.05
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Karier Hancur? Pejabat Kemenkumham Gugat Menteri Natalius Pigai!

    Nasional 10-03-2026 - 13.05

    zonamerahnews – Jakarta – Sebuah gugatan mengejutkan telah dilayangkan oleh seorang pegawai Kementerian Hak Asasi…

    Jatim Siaga Penuh! Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan Pasca Perintah Panglima

    10-03-2026 - 08.05

    UPDATE! Dua Jasad Longsor Bantargebang Terkuak, Ini Identitasnya!

    10-03-2026 - 03.05

    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar

    09-03-2026 - 22.05
    Our Picks

    Karier Hancur? Pejabat Kemenkumham Gugat Menteri Natalius Pigai!

    10-03-2026 - 13.05

    Jatim Siaga Penuh! Kodam V Brawijaya Perketat Pengawasan Pasca Perintah Panglima

    10-03-2026 - 08.05

    UPDATE! Dua Jasad Longsor Bantargebang Terkuak, Ini Identitasnya!

    10-03-2026 - 03.05

    Geger! Eks Dirut Perumda Majene Ditahan, Rugikan Negara Miliar

    09-03-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.