Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Trending
    • Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli
    • Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa
    • Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot
    • Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal
    • Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar
    • Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa
    • Prabowo Bongkar Peran Unik TNI Polri di Sektor Pangan
    • Kengerian 3 Tahun Kekasih Disiksa Buta Bibir Hancur
    Kamis, 25 Juni 2026
    zonamerahnewszonamerahnews
    • Homepage
    • Nasional
    zonamerahnewszonamerahnews
    Home - Nasional - SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Nasional

    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan

    11-11-2025 - 03.052 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan

    zonamerahnews – Terobosan baru dihadirkan Korlantas Polri dengan meluncurkan aplikasi digital yang akan merevolusi cara masyarakat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Aplikasi ini menjadi solusi praktis dan efisien bagi pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia.

    Brigjen Wibowo, Direktur Regident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa peluncuran aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi) dan Signal (Samsat Digital Nasional) adalah wujud komitmen Polri dalam melakukan reformasi pelayanan publik. Dengan aplikasi ini, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

    SIM & STNK di Genggaman! Aplikasi Baru Mudahkan Urusan Kendaraan
    Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

    Melalui aplikasi Sinar, perpanjangan SIM A dan SIM C kini dapat dilakukan secara daring tanpa perlu antre di Satpas. Proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, hingga pembayaran dilakukan secara digital, dan SIM akan diantar langsung ke rumah melalui layanan pos.

    Sementara itu, aplikasi Signal memudahkan pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan secara daring. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan sistem Jasa Raharja dan Bapenda di seluruh Indonesia, sehingga masyarakat dapat membayar pajak tanpa harus datang ke kantor Samsat.

    "Sistem digital ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi potensi penyimpangan, karena seluruh proses terekam dan diawasi secara transparan," ujar Brigjen Wibowo.

    Selain kedua aplikasi tersebut, Korlantas Polri juga tengah mengembangkan sistem E-BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik) dan Digital ID Regident. Kedua program ini akan menjadi bagian dari ekosistem layanan digital Polri yang terintegrasi dengan data nasional.

    "Kami ingin seluruh layanan regident terhubung dalam satu sistem digital Polri. Dengan integrasi data dan pemanfaatan teknologi AI, kami dapat meningkatkan validasi, akurasi, dan kecepatan pelayanan publik di bidang lalu lintas," pungkasnya.

    Follow on Google News
    Share. Facebook Telegram WhatsApp Copy Link
    Romdhoni
    Romdhoni

    jurnalis senior di Zona Merah News yang berfokus pada liputan Hukum dan Keamanan Nasional. Ia menyajikan berita aktual seputar proses praperadilan, kinerja aparat penegak hukum (Polisi dan TNI), serta konflik keamanan di daerah-daerah sensitif seperti Papua.

    Related Posts

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05

    Buron 30 Tahun Harta Triliunan Masih Dikejar

    24-06-2026 - 18.06

    Polisi Serbu Bea Cukai Juanda Sidoarjo Ada Apa

    24-06-2026 - 16.06
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Don't Miss

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    Nasional 25-06-2026 - 08.06

    zonamerahnews.com – Isu panas mengenai dugaan seratus lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi SPPG fiktif di…

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05
    Our Picks

    Heboh Dapur Gizi Fiktif Cilacap Ini Penjelasan Asli

    25-06-2026 - 08.06

    Gerindra Pasang Badan Bela Gibran Soal Duit Mahasiswa

    25-06-2026 - 06.06

    Pernyataan AHY Bikin Deddy PDIP Kebakaran Jenggot

    25-06-2026 - 03.06

    Bea Cukai Geger Polri Sita Bukti Impor HP Ilegal

    24-06-2026 - 22.05
    zonamerahnews
    • Home
    • Disklaimer
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Privacy Policy
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    © 2026 ZONAMERAHNEWS

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.