zonamerahnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini menghadapi tantangan berat setelah pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa imbas dari kebijakan ini sangat signifikan, dengan potensi penurunan APBD DKI hingga Rp15 triliun.
Pramono menjelaskan, dana transfer yang semula diharapkan mencapai Rp26 triliun, kini hanya menjadi Rp11,15 triliun dari total APBD yang direncanakan sebesar Rp95,35 triliun. "Penurunannya hampir Rp15 triliun. Apapun ini, sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, sehingga kita tidak punya pilihan lain, kecuali menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat," ujarnya melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

Menyikapi situasi ini, Pramono bersama Wakil Gubernur Rano Karno akan terjun langsung memimpin evaluasi dan efisiensi anggaran. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta untuk menyisir belanja-belanja non-prioritas dan memfokuskan anggaran pada program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jakarta.
Namun, Pramono menegaskan bahwa program-program krusial seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terdampak pemangkasan anggaran ini. "Tidak boleh dikurangi adalah KJP maupun KJMU, karena ini merupakan landasan kita semua untuk melakukan perbaikan di Jakarta ini terutama bagi keluarga yang kurang beruntung atau tidak mampu," tegasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, sebelumnya telah mengungkapkan kekhawatiran serupa terkait potensi penurunan APBD DKI 2026 akibat pemangkasan dana transfer ini. Padahal, DPRD dan Pemprov DKI telah menyepakati KUA-PPAS APBD 2026 dengan proyeksi penerimaan transfer dari pusat mencapai Rp26 triliun.
Selain itu, Pramono juga mengumumkan bahwa efisiensi anggaran akan dilakukan pada sektor perjalanan dinas dan belanja non-prioritas lainnya di lingkungan Balai Kota. Namun, ia optimis bahwa pembangunan di Jakarta tetap dapat berjalan sesuai harapan dengan mencari sumber-sumber pendanaan alternatif.
"Salah satu hal yang akan saya lakukan adalah melakukan creative financing sehingga hal yang bisa dibangun dengan berpartner, bekerjasama, mitra strategis atau dari dana KLB, SLF, SP3L dan sebagainya tetap dilakukan," jelasnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan bahwa pemangkasan TKD ini dilakukan karena banyaknya kasus penyelewengan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Pemerintah pusat ingin mengoptimalkan penggunaan anggaran agar lebih tepat sasaran. (yoa/dal)

